MPLS Ramah 2026: Tema, Logo, dan Panduan Pelaksanaan yang Wajib Dipahami

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 15 Juli 2026 | Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai secara serentak di berbagai jenjang pendidikan. Kegiatan ini bertujuan membantu peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, serta membangun karakter positif sejak hari pertama masuk sekolah.

Tema resmi MPLS Ramah 2026 adalah “Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah”. Tema ini menggambarkan wujud komitmen untuk memberikan pengalaman pertama yang positif bagi setiap peserta didik baru saat memasuki lingkungan sekolah. Melalui tema tersebut, kegiatan MPLS diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan bersahabat sehingga siswa merasa diterima sejak hari pertama.

Baca juga:

Selain tema, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga merilis logo resmi MPLS Ramah 2026. Logo tersebut dapat diunduh secara gratis sebagai acuan bagi panitia, kepala sekolah, dan guru dalam melaksanakan MPLS sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan mengenai pelaksanaan MPLS Ramah 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS. Selain itu, Kemendikdasmen juga menyediakan berbagai dokumen panduan sebagai rujukan resmi pelaksanaan MPLS Ramah 2026.

Baca juga:

Materi MPLS Ramah 2026 terdiri atas materi utama dan materi pilihan. Materi utama meliputi Gerakan ASRI serta Gerakan Rukun Sama Teman sesuai anjuran presiden RI. Dikutip dari buku rujukan MPLS Ramah 2026, berikut daftar materi utama MPLS Ramah 2026: Materi Utama MPLS 2026 Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Pagi Ceria Sopan dan Santun Bermedia Sosial Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) Gerakan Rukun Sama Teman (GRST)

Aturan MPLS 2026 menjadi hal penting yang perlu diketahui orang tua, siswa, dan tenaga pendidik. Pasalnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dapat berujung pada penghentian kegiatan hingga pemberian sanksi administratif.

Baca juga:

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, obyektif, dan transparan. Dengan demikian, diharapkan MPLS dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan, pelaksanaan MPLS Ramah 2026 merupakan kegiatan yang sangat penting dalam membantu peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, serta membangun karakter positif sejak hari pertama masuk sekolah. Oleh karena itu, perlu dipahami dan diikuti aturan MPLS 2026 yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *