PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 04 Agustus 2026 | Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang disalurkan secara bertahap setiap tahun kepada peserta didik yang memenuhi syarat. Pada tahun 2026, penyaluran dana PIP dibagi menjadi tiga termin. Saat ini, Termin II menjadi tahap yang paling banyak dinantikan oleh calon penerima yang belum memperoleh bantuan pada Termin I.
Mengacu pada jadwal penyaluran PIP, Termin II berlangsung mulai Mei hingga September 2026. Namun, pencairan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia karena bergantung pada proses administrasi, penerbitan Surat Keputusan (SK) Pemberian, serta kesiapan rekening penerima.
Termin II diprioritaskan bagi peserta didik yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan, sudah masuk dalam SK nominasi, telah melakukan aktivasi rekening penyaluran, dan memenuhi kriteria sebagai penerima Program Indonesia Pintar.
Untuk mengetahui apakah dana sudah bisa dicairkan, lakukan pengecekan secara online melalui laman resmi PIP. Nominal bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Ujian Kompetensi Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026. Pendaftaran ini dibuka mulai 25 Juli hingga 15 Agustus 2026.
Adapun peserta UKPPPG Periode 3 terdiri dari Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dan memiliki NIM terdata di PDDikti, serta peserta retaker yang belum lulus atau belum mengikuti UKPPPG periode sebelumnya yang masih berada dalam masa studi.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id.
Dalam beberapa bulan terakhir, banyak siswa dan orang tua bertanya-tanya tentang jadwal penyaluran PIP Termin II. Oleh karena itu, penting untuk memahami jadwal dan cara ceknya agar dana tidak hangus.
Jadwal penyaluran PIP 2026 adalah sebagai berikut: Termin I: Februari–April, Termin II: Mei–September, dan Termin III: Oktober–Desember.
Dengan memahami jadwal dan cara ceknya, diharapkan siswa dan orang tua dapat mempersiapkan diri untuk menerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
