PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 27 Mei 2026 | Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP sederajat 2026 menunjukkan bahwa kemampuan literasi bahasa Indonesia lebih unggul dibandingkan dengan kemampuan numerasi atau matematika. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), nilai rata-rata nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia atau bidang literasi untuk jenjang SD sederajat adalah 60,14, sedangkan untuk jenjang SMP sederajat adalah 60,83.
Sementara itu, nilai Matematika untuk jenjang SD sederajat sebesar 43,41 dan untuk jenjang SMP sederajat sebesar 40,34. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan berpikir logis siswa, terutama di bidang literasi, harus diperkuat. Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbasmen, Toni Toharudin, menyatakan bahwa penguatan kemampuan berpikir logis, penalaran matematis, dan pemecahan masalah masih perlu diperkuat dalam proses pembelajaran sehari-hari di setiap satuan pendidikan.
Hasil TKA ini diumumkan pada Selasa, 26 Mei 2026, pukul 13.00 WIB. Meskipun demikian, hasil TKA tidak bisa diakses langsung oleh murid, tetapi hanya sekolah yang bisa mengaksesnya. Sekolah akan mengakses nilai TKA dalam Bentuk Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA), kemudian jika sudah melakukan verifikasi data murid, bisa langsung menandatangani Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) untuk mengunduh SHTKA.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbasmen, Rahmawati, menjelaskan bahwa sekolah bisa mengakses nilai TKA dalam DKHTKA, lalu melakukan verifikasi data murid, dan setelah itu bisa menandatangani SPTJM untuk mengunduh SHTKA. Dengan demikian, sekolah bisa memantau kemajuan siswa dan melakukan evaluasi untuk perbaikan proses pembelajaran.
Nilai TKA ini juga menunjukkan bahwa kemampuan literasi bahasa Indonesia siswa relatif lebih baik dibandingkan dengan kemampuan numerasi atau matematika. Hal ini menjadi sinyal penting bahwa penguatan kemampuan berpikir logis, penalaran matematis, dan pemecahan masalah masih perlu diperkuat dalam proses pembelajaran sehari-hari di setiap satuan pendidikan.
Di sisi lain, Provinsi DI Yogyakarta mendapat nilai tertinggi untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, yaitu 75,14 untuk SD dan 73,74 untuk SMP. Sementara itu, provinsi dengan nilai rerata TKA mapel bahasa Indonesia terendah adalah Maluku Utara untuk jenjang SD dengan nilai 46,41 dan Papua Pegunungan untuk jenjang SMP dengan nilai 47,11.
Dengan demikian, hasil TKA ini dapat menjadi acuan bagi sekolah dan pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam proses pembelajaran, sehingga kemampuan siswa dapat ditingkatkan dan mencapai hasil yang lebih baik.
