PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 30 Juni 2026 | Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahap 2 dan jalur domisili Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Sekolah Menengah Atas (SMA) telah dibuka mulai Senin, 29 Juni 2026.
Calon murid baru dapat melakukan pendaftaran sekaligus memilih sekolah melalui laman resmi spmb.jakarta.go.id hingga 1 Juli 2026 pukul 14.00 WIB.
SPMB Jakarta merupakan sistem resmi penerimaan murid baru di sekolah negeri yang mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui sejumlah jalur penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Setelah menyelesaikan proses seleksi pada tahap pertama, kini SPMB Jakarta memasuki Tahap Kedua untuk jenjang SD serta membuka Jalur Domisili bagi jenjang SMP dan SMA.
Tahapan ini menjadi kesempatan bagi calon murid yang belum berhasil diterima di sekolah negeri pada seleksi sebelumnya maupun peserta yang memenuhi persyaratan sesuai jalur yang dibuka.
Mulai Senin, 29 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, Calon Murid Baru (CMB) sudah dapat melakukan pendaftaran sekaligus memilih sekolah tujuan secara daring melalui laman resmi https://spmb.jakarta.go.id.
Seluruh proses, mulai dari login, pemilihan sekolah, hingga pemantauan hasil seleksi dilakukan secara online sehingga peserta tidak perlu datang langsung ke sekolah.
Masa pendaftaran dan pemilihan sekolah berlangsung hingga Rabu, 1 Juli 2026 pukul 14.00 WIB.
Karena waktu pelaksanaan relatif singkat, calon murid bersama orang tua diimbau segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi serta menentukan pilihan sekolah dengan cermat agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi.
Tahap pemilihan sekolah menjadi salah satu bagian terpenting dalam SPMB Jakarta.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau seluruh calon murid baru dan orang tua memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar.
Berikut ketentuan SPMB Jakarta 2026 tahap 2 jenjang SD:
- Dilaksanakan pada sekolah yang masih memiliki sisa kuota
- Penerimaan murid baru tahap kedua hanya diperuntukkan bagi Calon Murid Baru Cadangan yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
Calon murid dapat memilih maksimal tiga sekolah tujuan sesuai wilayah yang telah ditetapkan Kepala Dinas Pendidikan.
Calon murid yang telah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
Tahap ketiga dibuka jika kuota masih tersedia
Apabila setelah tahap kedua masih terdapat sisa daya tampung, Dinas Pendidikan akan membuka penerimaan murid baru tahap ketiga.
Mekanisme seleksi jika pendaftar melebihi kuota
Seleksi dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:
Kesimpulan, pendaftaran SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD tahap 2 dan jalur domisili SMP dan SMA telah dibuka.
Calon murid baru diharapkan segera melengkapi persyaratan administrasi dan menentukan pilihan sekolah dengan cermat agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi.
