Penipuan Daring Marak, Kemkomdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Scam

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 19 Mei 2026 | Penipuan daring telah menjadi ancaman serius di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir 3.000 nomor telepon yang terindikasi digunakan untuk melakukan panggilan penipuan (spam call) dengan modus menyamar menjadi anggota DPR dan pejabat publik.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku menerima banyak aduan mengenai panggilan penipuan dari pelaku yang mengaku sebagai anggota DPR atau pejabat publik untuk meminta sumbangan. "Banyak sekali laporan-laporan aduan nomor-nomor telepon yang paling banyak, ini mungkin yang juga paling banyak kena bapak-ibu anggota DPR, jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan. Itu impersonation (peniru) ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita blokir," katanya.

Baca juga:

Selain itu, Meutya Hafid memaparkan Kemkomdigi telah memblokir 2.500 nomor telepon karena terindikasi melakukan penipuan. Kemudian, tercatat ada 13.000 nomor yang diblokir karena digunakan dalam modus investasi online fiktif, judi online, jual-beli online, dan lain-lain.

Menurut Menkomdigi, angka sebenarnya bisa lebih tinggi apabila masyarakat sudah terbiasa melapor apabila menemukan nomor telepon yang diduga melakukan penipuan. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk langsung melakukan pelaporan apabila menemukan nomor mencurigakan. "Silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para opsel (operator seluler)," tegas Meutya Hafid.

Baca juga:

Selain penipuan online, Menkomdigi juga menyoroti penyalahgunaan teknologi deepfake menjadi risiko terhadap ketahanan nasional di ranah digital. Penipuan menggunakan deepfake tidak hanya menjadi ancaman nasional tetapi memiliki dampak luas secara global dengan potensi kerugian yang besar.

Ia juga menjelaskan, Amerika Serikat (AS) memiliki tingkat kasus deepfake tertinggi dengan nilai kerugian mencapai US$2,19 miliar atau Rp38,7 triliun. Sementara di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp9,1 triliun. "Ini belum ditambah dampak kerusakan dari judi online dan juga dampak kerusakan dari pornografi," jelasnya.

Baca juga:

Kemkomdigi berharap masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi online. Dengan demikian, penipuan daring dapat dicegah dan kerugian dapat diminimalkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *