PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 16 Mei 2026 | Persipura Jayapura telah dihukum oleh Komite Disiplin PSSI (Komdis PSSI) karena kegagalan menjaga keamanan dan tingkah laku penonton usai pertandingan playoff promosi Super League 2025-2026. Mereka dilarang menggelar laga kandang dengan penonton selama semusim penuh pada kompetisi 2026-2027.
Insiden tersebut terjadi setelah Persipura kalah 0-1 dari Adhyaksa FC pada pertandingan playoff promosi ke Super League 2026/2027 di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Papua. Kericuhan terjadi beberapa saat setelah laga berakhir, dengan sejumlah pendukung masuk ke dalam lapangan dan melakukan perusakan fasilitas stadion.
Atas insiden tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman tegas kepada Persipura, termasuk denda sebesar Rp240 juta. Rincian denda mencakup pelemparan smoke bomb, flare, dan petasan sebesar Rp125 juta, invasi suporter ke lapangan sebesar Rp50 juta, dan pelemparan botol air minum ke arah lapangan sebesar Rp15 juta.
Persipura juga dilarang menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama semusim penuh pada kompetisi 2026-2027. Keputusan ini tertuang dalam surat Komdis PSSI nomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026 yang mengacu pada Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito, kericuhan terjadi akibat suporter yang kecewa dengan kekalahan Persipura. Beberapa penonton yang panik dan pingsan, serta beberapa personel Polri yang terkena lemparan batu dari massa.
Komdis PSSI menilai rangkaian peristiwa tersebut merupakan pelanggaran berat yang mengancam keselamatan perangkat pertandingan. Oleh karena itu, Persipura diberi sanksi yang tegas untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam pertandingan sepak bola.
Kesimpulan dari insiden ini adalah bahwa Persipura Jayapura harus lebih serius dalam menjaga keamanan dan tingkah laku penonton dalam pertandingan sepak bola. Dengan demikian, diharapkan insiden serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan.
