Kemensos Hapus 11 Ribu KPM dari Daftar Bansos 2026: Cara Cek Status dan Apa Artinya bagi Warga

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 16 April 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) Triwulan II tahun 2026. Dalam proses pemutakhiran ini, sebanyak 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) dikeluarkan dari daftar, sementara 25.665 keluarga baru masuk ke dalam desil 1-4, yang menjadi sasaran utama PKH dan BPNT.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa data dalam DTSEN bersifat dinamis. “Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi,” ujarnya pada konferensi pers 13 April 2026. Inclusion error mengacu pada keluarnya KPM yang seharusnya tidak memenuhi kriteria desil terendah.

Baca juga:

Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan 10 tingkat, dimana desil 1-4 mencakup keluarga paling miskin. Dengan pemutakhiran ini, pemerintah berharap bantuan dapat lebih tepat sasaran, mengurangi kesalahan alokasi, serta meningkatkan transparansi penyaluran.

Berikut langkah‑langkah praktis yang dapat dilakukan warga untuk mengecek apakah nama mereka masih tercatat sebagai penerima bansos 2026:

  • Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi dari Play Store atau App Store, daftar dengan NIK/Kartu Keluarga, lalu pilih menu “Cek Bansos”. Masukkan data sesuai KTP dan klik “Cari Data”. Hasil akan menampilkan status PKH, BPNT, atau bantuan lainnya.
  • Website Resmi Kemensos: Buka https://cekbansos.kemensos.go.id, isi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan), nama lengkap, dan captcha. Klik “Cari Data” untuk melihat status.
  • Pelaporan Sanggahan: Jika data tidak sesuai, warga dapat mengajukan sanggahan melalui fitur “Sanggah dan Unggah” pada aplikasi Cek Bansos, asalkan sudah memiliki akun. Laporan akan diproses kembali oleh tim verifikasi.

Pembaruan DTSEN tidak hanya memengaruhi PKH, tetapi juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). PKH tetap disalurkan setiap tiga bulan dengan besaran yang bervariasi menurut komponen keluarga, misalnya Ibu hamil Rp750.000, anak usia dini Rp750.000, hingga lansia Rp600.000. BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dipakai di e‑warong atau agen bank, dengan akumulasi triwulan pertama sebesar Rp600.000 per keluarga.

Baca juga:

Penyaluran dana kini dipercepat melalui dua jalur utama: Himpunan Bank Negara (Himbara) yang mencakup BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia untuk kelompok rentan yang tidak terlayani perbankan. Dalam triwulan II/2026, Kemensos menerima hasil pemutakhiran DTSEN 10 hari lebih cepat dibandingkan triwulan sebelumnya, memungkinkan pencairan pada tanggal 10 April, bukan 20 seperti biasanya.

Integrasi data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil memperkuat validitas data, sehingga kesalahan inclusion error dapat diminimalisir. Pemerintah menargetkan penyaluran tepat waktu untuk periode April‑Juni 2026, dengan fokus pada keluarga desil 1‑4.

Warga yang belum terdaftar atau merasa terhapus dari daftar bansos dianjurkan segera melakukan verifikasi melalui aplikasi atau website resmi. Proses ini tidak memerlukan biaya dan dapat diselesaikan dalam beberapa menit. Jika diperlukan, sanggahan dapat diajukan dengan melampirkan dokumen pendukung, seperti KK, KTP, atau bukti pendapatan.

Baca juga:

Dengan pembaruan ini, diharapkan kesejahteraan keluarga miskin dapat meningkat secara signifikan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan bantuan yang tepat sasaran, transparan, dan cepat disalurkan.

Warga yang ingin memastikan haknya tidak terlewat dapat mengakses layanan cek bansos kapan saja, memastikan bahwa setiap keluarga yang berhak menerima bantuan tetap terdaftar dalam DTSEN terbaru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *