PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 31 Mei 2026 | Belum lama ini, kasus dugaan penipuan umrah yang melibatkan Hanania Travel membuat heboh masyarakat. Biro perjalanan tersebut diduga menipu ratusan jemaah umrah dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Ahmad Syah Farhan Rachman, Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurut informasi yang diperoleh, Hanania Travel sebelumnya aktif memasarkan berbagai paket perjalanan umrah dengan harga bervariasi. Namun, ratusan jemaah yang telah melunasi pembayaran tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai jadwal yang dijanjikan. Hal ini membuat para jemaah merasa dikelabui dan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan penipuan Hanania Travel. Pada laporan pertama, sebanyak 128 orang dilaporkan gagal berangkat dengan total kerugian mencapai Rp12,145 miliar. Sementara itu, pada laporan kedua, dua orang jemaah mengaku telah menyetor uang senilai Rp78,8 juta namun bernasib sama, yaitu telantar tanpa kepastian keberangkatan.
Setelah melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya menetapkan Ahmad Syah Farhan Rachman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah ratusan jemaah melaporkan kerugian mencapai miliaran rupiah akibat gagal berangkat ke Tanah Suci.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena Hanania Travel sebelumnya telah mempromosikan jadwal keberangkatan untuk bulan Juli 2026 dengan klaim status “Date Confirmed” atau tanggal keberangkatan yang pasti. Namun, kenyataannya, para jemaah tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.
Posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group telah dibuka oleh Polda Metro Jaya. Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penetapan Ahmad Syah Farhan Rachman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel merupakan langkah hukum yang serius untuk menyelesaikan kasus ini. Dengan demikian, diharapkan para korban dapat memperoleh keadilan dan kerugian mereka dapat dikembalikan.
Kesimpulan dari kasus Hanania Travel ini adalah pentingnya kehati-hatian dan kejelian dalam memilih biro perjalanan, terutama untuk perjalanan umrah yang sangat penting bagi umat Islam. Pastikan Anda melakukan riset yang cukup dan memilih biro perjalanan yang terpercaya untuk menghindari kasus penipuan seperti ini.
