PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 17 April 2026 | Jakarta, 17 April 2026 – Sidang perkara dugaan peredaran narkoba yang melibatkan artis kontroversial Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah Dokter Kamelia, mantan pasangan sang artis, tidak muncul di pengadilan. Kejadian ini memicu spekulasi luas mengenai hubungan pribadi mereka, serta peran adik Ammar, Aditya Zoni, yang secara terbuka menyatakan tidak mengetahui detail hubungan kedua orang tersebut.
Sidang yang dilangsungkan pada Kamis (16/4/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertemukan jaksa penuntut umum, kuasa hukum Ammar, serta sejumlah saksi. Namun, Dokter Kamelia yang semula dijadwalkan memberikan keterangan, tidak hadir tanpa keterangan resmi. Keberadaannya yang misterius menambah ketegangan dalam proses persidangan, terutama mengingat sebelumnya Kamelia pernah menolak sebuah surat pernyataan pemutusan hubungan yang diduga berasal dari pihak pengacara Ammar.
Aditya Zoni, kakak perempuan Ammar yang juga berkarier di dunia hiburan, memberikan pernyataan singkat setelah sidang usai. “Aku enggak tahu, sumpah, aku enggak tahu,” ujarnya dengan nada tegas, menegaskan bahwa hanya Ammar dan Kamelia yang memahami dinamika hubungan mereka. “Banyak yang goreng-goreng putus atau gimana ya kan. Dia berdua yang menjalani, aku juga enggak ngerti,” tambahnya, menolak segala spekulasi media.
Selain menegaskan ketidaktahuannya, Aditya juga mengungkap rencana untuk mengambil kembali barang-barang pribadi Ammar yang masih berada di kediaman Kamelia. Menurutnya, sebagian besar harta—seperti sepatu, tas, dan pakaian—tersimpan di rumah keluarganya, namun ada sejumlah barang kecil yang masih tertinggal di tempat Kamelia. “Barang-barang Bang Ammar itu banyak, kebanyakannya di rumah saya. Cuma sebagian kecil saja di rumah dokter. Makanya sekarang mau saya ambil lagi,” jelas Aditya.
- Sepatu
- Tas
- Pakaian
Pernyataan Aditya muncul bersamaan dengan laporan bahwa Ammar Zoni sedang menunggu vonis pada 23 April 2026 atas dakwaan menjual sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Jaksa menuntut hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp 500 juta. Dalam proses persidangan, Ammar dikabarkan sebagai seorang pencandu narkoba yang perlu mendapatkan rehabilitasi, bukan sekadar dipenjara. “Harapannya sih bebas. Kalau memang dihukum ya hukumlah seringan-ringannya,” kata Aditya, menekankan keinginan agar adiknya menerima hukuman yang adil namun tidak berlebihan.
Aditya juga menolak gagasan agar Ammar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, mengingat ia menganggap penempatan tersebut tidak proporsional dengan kondisi kesehatan si kakak. “Dia (Ammar) sendiri curhat sama saya kalau dia tidak mau lagi dikembalikan ke NK,” ungkapnya, menambah lapisan emosional dalam kasus yang sudah sarat kontroversi.
Situasi ini semakin rumit ketika media mengungkap adanya surat pernyataan sepihak yang mengatasnamakan Ammar, menyatakan pemutusan hubungan dengan Kamelia. Kamelia pada saat itu menolak mempercayai keaslian surat tersebut, mengingat dokumen itu diduga diserahkan oleh kuasa hukum Ammar melalui Aditya sebelum sampai ke tangan Kamelia. Perseteruan pribadi ini kini bersinggungan dengan proses hukum, menjadikan kasus Ammar Zoni sebuah contoh bagaimana urusan pribadi artis dapat memengaruhi jalannya persidangan.
Selama persidangan, tidak sedikit pihak yang menyoroti peran Kamelia yang selalu mendukung Ammar, bahkan hadir dalam proses persidangan dugaan peredaran narkoba. Namun, ketidakhadirannya pada hari terakhir sidang menimbulkan pertanyaan apakah ada tekanan eksternal atau keputusan pribadi yang melatarbelakangi aksi tersebut.
Dengan segala dinamika yang terjadi, publik dan pengamat hukum menanti perkembangan selanjutnya, terutama keputusan akhir pada 23 April. Sementara itu, keluarga Zoni tampak berusaha menjaga jarak dari sorotan media, meski fakta-fakta yang terungkap menambah kerumitan kasus yang sudah melibatkan nama-nama besar dalam dunia hiburan Indonesia.
Kesimpulannya, ketidakhadiran Dokter Kamelia di persidangan, pernyataan tegas Aditya Zoni tentang ketidaktahuannya, serta rencana pengambilan barang pribadi Ammar mencerminkan kompleksitas hubungan pribadi yang berbaur dengan proses hukum. Semua pihak kini menunggu hasil vonis yang diharapkan dapat menutup bab kontroversial ini, sekaligus memberikan keadilan yang proporsional bagi semua yang terlibat.
