Menkeu Purbaya Buka Segel Tiffany & Co, Pemerintah Fokus Kepatuhan dan Transparansi

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 08 Juni 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah membuka segel tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya ditutup oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atas pelanggaran impor barang yang belum diberitahukan dan belum diselesaikan kewajiban kepabeanannya.

Pembukaan segel tersebut dilakukan setelah pihak perusahaan menyatakan kesanggupan untuk memenuhi kewajiban pabean yang ditetapkan, termasuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak dan denda yang dikenakan.

Baca juga:

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pengawasan, untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kepastian serta keberlangsungan usaha bagi seluruh pelaku usaha.

Pihak Tiffany & Co telah berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan akan memenuhi kewajiban pembayaran yang telah ditetapkan, termasuk pemenuhan sanksi administratif sebesar Rp97,49 miliar.

Menkeu Purbaya juga menekankan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil langkah yang menghambat kegiatan usaha maupun mengganggu iklim investasi, sehingga pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan kepatuhan dibanding tindakan represif.

Baca juga:

Dengan dibukanya segel tersebut, ketiga gerai Tiffany & Co kini dapat kembali beroperasi mulai hari ini.

Menkeu Purbaya menambahkan bahwa pemerintah akan terus melaksanakan pengawasan secara konsisten sembari mendorong kesadaran pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di tempat terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menepis kabar yang menyebut pemerintah tengah menyiapkan pergantian Menteri Keuangan, dengan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada agenda reshuffle maupun pergantian pejabat di posisi tersebut.

Baca juga:

Kesimpulan dari peristiwa ini adalah bahwa pemerintah tetap konsisten dalam menjalankan prinsip kepatuhan dan transparansi, serta terus mendorong pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban dan mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga iklim usaha di Indonesia dapat tetap sehat dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *