PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 05 Juli 2026 | Baru-baru ini, Presenter sekaligus politikus Ramzi memilih untuk membuka suara terkait isu yang menyeret nama putrinya, Asila Maisa, dalam kasus perselingkuhan yang melibatkan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Ramzi mengungkapkan bahwa dirinya telah mendengar tentang isu tersebut dan menyebut media sosial sebagai “tempat sampah” bagi orang-orang yang tidak berpikir.
Menurut Ramzi, keputusan Rizky Billar untuk melaporkan akun-akun penyebar isu tersebut ke kepolisian sudah tepat. Ia juga menyatakan bahwa media sosial bisa menjadi sarana menyebarkan hal-hal positif jika digunakan dengan bijak. Namun, Ramzi memilih tidak melaporkan akun yang sudah memfitnah putrinya tersebut.
Rizky Billar sendiri telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun-akun penyebar isu tersebut ke kepolisian. Ia merasa geram dengan narasi fitnah yang menyeret namanya dan keluarganya. Sementara itu, Asila Maisa yang menjadi sorotan karena isu perselingkuhan tersebut belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Isu perselingkuhan ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen yang memberikan pendapat dan spekulasi tentang kasus tersebut. Namun, perlu diingat bahwa fitnah dan pencemaran nama baik dapat memiliki dampak yang serius bagi orang yang terlibat.
Di sisi lain, Rizky Billar juga telah meluncurkan lagu baru berjudul “Cinta Terbagi” yang menceritakan tentang perasaan terombang-ambing dalam menjaga hubungan dan pandangan orang lain. Lagu ini diciptakan khusus untuk Rizky oleh Iqbal Augustira & Randa, penyanyi berbakat jebolan ajang pencarian bakat Liga Dangdut Indonesia (LIDA) Indosiar.
Dalam kesimpulan, kasus perselingkuhan yang melibatkan Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Asila Maisa masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Ramzi sebagai ayah Asila Maisa memilih untuk tidak melaporkan akun penyebar fitnah, namun Rizky Billar telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun-akun tersebut ke kepolisian. Isu ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan fitnah atau pencemaran nama baik.
