PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 13 Juli 2026 | Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini menjadi sorotan publik. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menagih komitmen pemberantasan mafia hukum dan korupsi yang pernah diucapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Mahfud, penanganan perkara tersebut sudah tidak cukup hanya dikawal oleh para menteri koordinator. Ia menilai Presiden Prabowo harus turun langsung memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Febrie Adriansyah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara pasokan batu bara ke PLN, Asabri dan Krakatau Steel. Ia juga telah dicekal oleh Imigrasi untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono mengaku belum mengetahui secara pasti di mana posisi Febrie saat ini. Rudi Margono telah ditunjuk sebagai Plt Jampidsus oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.
Menurut laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rudi Margono memiliki total kekayaan senilai Rp 7,2 miliar. Ia memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang yang berlokasi di Magetan, Surabaya, Jakarta Selatan dan Depok.
Kasus korupsi Febrie Adriansyah ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa prinsip equality before the law benar-benar diterapkan, termasuk terhadap pejabat tinggi penegak hukum.
Keberadaan Febrie Adriansyah saat ini masih menjadi misteri. Pemerintah didesak untuk tindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.
Kasus korupsi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam memberantas mafia hukum dan korupsi. Apakah pemerintah akan berhasil membuktikan bahwa mereka serius dalam menangani kasus ini?
