PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 15 Juli 2026 | PT Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja merilis daftar 51 saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC), yang berarti saham-saham tersebut memiliki konsentrasi kepemilikan yang tinggi. Hal ini berarti bahwa saham-saham tersebut akan dikeluarkan dari indeks-indeks utama, seperti indeks LQ45, IDX30, dan IDX80.
BEI melakukan revisi metodologi HSC dengan menambahkan indikator baru, yaitu price-impact ratio, untuk menilai pergerakan harga saham, khususnya pada emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Dengan demikian, BEI dapat mengidentifikasi saham yang mengalami kenaikan atau penurunan harga secara signifikan, tetapi tidak didukung oleh aktivitas transaksi yang memadai.
Daftar 51 saham HSC tersebut mencakup berbagai sektor, seperti perbankan, energi, dan industri. Beberapa emiten yang masuk dalam daftar tersebut adalah PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN), PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI), dan PT Bank Mega Tbk (MEGA).
BEI melakukan pemantauan saham HSC untuk memastikan bahwa transaksi saham berjalan dengan teratur dan wajar. Dengan demikian, BEI dapat menjaga kepercayaan investor dan meningkatkan likuiditas pasar saham.
Kesimpulan dari hal ini adalah bahwa BEI terus melakukan upaya untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan di pasar saham. Dengan merilis daftar saham HSC, BEI memberikan informasi yang lebih akurat dan komprehensif kepada investor, sehingga mereka dapat membuat keputusan investasi yang lebih tepat.
