PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 31 Juli 2026 | Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali marak. Kali ini, KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam sebuah operasi senyap. Anom Widiyantoro ditangkap bersama dengan 20 orang lainnya dalam OTT ke-18 yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, tim penyidik menangkap total 21 orang dalam serangkaian operasi senyap di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta pada Selasa (28/7/2026) malam. Dari puluhan orang tersebut, petugas menggelandang 14 orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK menyita uang senilai Rp2,7 miliar terkait OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai Rp300 juta yang berasal dari rumah Mohamad Haris alias Gus Haris selaku orang kepercayaan Anom Widiyantoro, uang tunai Rp80 juta dari eks rumah pemenangan saat Pilkada Pemalang 2024, dan uang tunai Rp1,2 miliar dari rumah Lilik Budi Suprianto.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa operasi tangkap tangan tidak menyasar pihak tertentu melainkan berdasarkan laporan masyarakat. KPK telah melaksanakan delapan belas kali operasi tangkap tangan di berbagai daerah sepanjang semester pertama tahun 2026. Penindakan hukum melalui operasi senyap tersebut dilakukan secara profesional bergantung sepenuhnya pada kecukupan alat bukti.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah melaporkan maraknya OTT yang menjerat sejumlah kepala daerah kepada Presiden Prabowo Subianto. Tito menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional dan tidak memandang bulu.
Kesimpulan dari operasi tangkap tangan ini adalah bahwa KPK serius dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan 20 orang lainnya, KPK menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum dan semua orang yang melakukan korupsi akan dihukum.
