KPK Angkat Tirai: Peran Bos Maktour Fuad Hasan Dibongkar di Sidang Kuota Haji 2023-2024

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 25 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengungkap secara menyeluruh peran bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Budi Prasetyo pada Jumat, 24 April 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menjelang persidangan para terdakwa.

Menurut Budi, semua pihak yang diduga terlibat, termasuk tokoh-tokoh penting di Kementerian Agama, akan terbuka terang di depan majelis hakim. “Ketika sudah masuk ke persidangan, semuanya akan terbuka seterang‑terangnya, pihak‑pihak mana saja yang punya peran penting,” ujar Budi kepada wartawan.

Baca juga:

Investigasi KPK telah menelusuri mekanisme pembagian kuota haji, aliran dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), hingga dugaan inisiatif pengaturan kuota tambahan yang melibatkan asosiasi travel. Fuad Hasan pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), sebuah organisasi yang kini menjadi sorotan karena diduga menjadi jalur bagi praktik suap dan lobi.

Penyidik KPK juga telah selesai memeriksa Ustaz Khalid Basalamah, saksi utama yang memberikan keterangan tentang peran Forum SATHU dalam proses pengaturan kuota. Selama pemeriksaan pada 23 April 2026, tim penyidik mendalami dugaan adanya inisiatif asosiasi dalam pembagian kuota, termasuk praktik splitting kuota tambahan yang menguntungkan pihak tertentu.

Berikut rangkuman temuan sementara KPK:

Baca juga:
  • Fuad Hasan berperan sebagai bos Maktour, mengendalikan jaringan alur dana kuota haji.
  • Forum SATHU menjadi titik pertemuan antara pejabat Kemenag dan pelaku travel untuk mengatur pembagian kuota.
  • Khalid Basalamah memberikan kesaksian terkait pertemuan informal yang memfasilitasi alokasi kuota secara tidak transparan.
  • Penyaluran dana dari PIHK ke pejabat Kemenag masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

Seluruh proses ini akan berlanjut di ruang sidang setelah perkara dipindahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya. KPK menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak manapun untuk menghalangi proses hukum, termasuk upaya penyembunyian bukti atau tekanan terhadap saksi.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan struktural dalam pengelolaan kuota haji, yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Pengungkapan peran Fuad Hasan diharapkan menjadi contoh bagi reformasi birokrasi di Kementerian Agama, terutama dalam transparansi alokasi kuota dan pencegahan praktik korupsi di masa depan.

KPK juga mengingatkan publik bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menumbuhkan kembali kepercayaan jamaah haji terhadap sistem alokasi kuota yang adil dan bersih.

Baca juga:

Kasus ini masih dalam tahap persidangan, namun tekanan publik dan media semakin menguat menuntut kejelasan serta pertanggungjawaban penuh dari semua pihak yang terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *