Yasonna Laoly Minta PPATK dan Kejaksaan Telusuri Sumber Dana Pinjaman Online

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 16 Agustus 2026 | Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna Laoly, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung menelusuri sumber dana industri pinjaman online. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa aliran dana pinjaman online bebas dari pencucian uang serta tindak pidana lainnya.

Menurut Yasonna, besarnya perputaran uang dalam industri pinjaman online harus diikuti dengan transparansi dan pengawasan yang kuat. Pengawasan tidak hanya menyasar proses pemberian pinjaman dan penagihan, tetapi juga asal-usul dana yang disalurkan kepada masyarakat.

Baca juga:

Yasonna menegaskan bahwa permintaan tersebut bukanlah tuduhan bahwa dana perusahaan pinjaman online berasal dari tindak pidana. Namun, negara perlu memastikan tidak ada dana hasil tindak pidana, pencucian uang, atau transaksi mencurigakan yang masuk dan berputar dalam ekosistem pendanaan digital.

Yasonna meminta PPATK menggunakan kewenangannya apabila menemukan indikator transaksi keuangan mencurigakan dalam ekosistem pinjaman online. Ia juga mendorong Kejaksaan melakukan telaah dari perspektif penegakan hukum serta berkoordinasi dengan PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan aparat penegak hukum lainnya apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Baca juga:

Yasonna menekankan bahwa transparansi sumber pendanaan semakin penting di tengah kondisi masyarakat yang dapat memperoleh pinjaman dari berbagai platform dan akhirnya menanggung beban utang di luar kemampuan ekonomi.

Kesimpulan dari permintaan Yasonna Laoly adalah bahwa pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam industri pinjaman online untuk melindungi masyarakat dan mencegah tindak pidana keuangan.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *