PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 27 April 2026 | Jakarta, 26 April 2026 – Harga minyak goreng kembali menjadi sorotan publik setelah melambung tajam pada pekan ini. Beberapa pedagang melaporkan harga jual hingga Rp60.000 untuk kemasan dua liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengonfirmasi adanya peningkatan harga tersebut. Ia menegaskan bahwa penyebab utama bukan sekadar kelangkaan pasokan minyak, melainkan kombinasi faktor distribusi, kebijakan regional, dan lonjakan harga bahan baku plastik yang berdampak pada biaya produksi.
Data terbaru menunjukkan bahwa minyak goreng merek MinyaKita naik tipis dari HET Rp15.700 menjadi sekitar Rp15.900 per liter. Sementara itu, segmen premium mengalami kenaikan lebih signifikan, terutama di wilayah Papua, di mana masalah distribusi menjadi kendala utama.
- Harga HET MinyaKita: Rp15.700 → Rp15.900 per liter
- Harga kemasan 2 liter di pasar: hingga Rp60.000
- Kenaikan terbesar tercatat di Papua
Selain faktor logistik, Budi Santoso menyoroti pengaruh harga plastik terhadap nilai PASPI (Penyusunan Anggaran Standar Produksi Industri). Plastik menjadi bahan penting dalam proses pengemasan minyak goreng, mulai dari botol plastik hingga tutup. Kenaikan biaya plastik pada kuartal pertama 2026, dipicu oleh harga minyak mentah global dan kebijakan impor, menambah beban produsen.
“Kami telah berkomunikasi intensif dengan produsen minyak goreng serta industri plastik untuk memastikan rantai pasokan tetap berjalan,” ujar Menteri. “Langkah-langkah koordinasi ini diharapkan dapat menahan laju inflasi pangan yang dipicu oleh kenaikan minyak goreng.”
Pada pertemuan yang diadakan di Gedung Kementerian Perdagangan, para pelaku industri sepakat untuk meninjau kembali kontrak pasokan plastik dan mencari alternatif material yang lebih terjangkau. Beberapa produsen menyatakan siap meningkatkan produksi dengan memanfaatkan bahan baku alternatif seperti bio‑plastik, meski proses transisi masih memerlukan waktu.
Akibat kenaikan harga minyak goreng, indeks PASPI mengalami penurunan nilai. Penurunan ini mencerminkan peningkatan biaya produksi yang berdampak pada harga jual akhir bagi konsumen. Analis ekonomi memperkirakan bahwa tekanan inflasi akan tetap tinggi hingga akhir tahun, kecuali terjadi intervensi signifikan dari pemerintah.
Berbagai pihak mengusulkan kebijakan penetapan harga maksimum (price ceiling) sementara untuk minyak goreng, namun Menteri Budi Santoso menolak dengan alasan bahwa mekanisme pasar harus tetap berfungsi bebas. Sebaliknya, ia menekankan perlunya subsidi energi dan insentif bagi produsen yang beralih ke bahan kemasan yang lebih murah.
Pengamat pasar mencatat bahwa faktor geografis juga memengaruhi variasi harga. Daerah‑daerah terpencil, khususnya di Papua dan Papua Barat, mengalami biaya logistik yang tinggi, sehingga harga minyak goreng di sana dapat melampaui Rp20.000 per liter. Pemerintah tengah merancang program bantuan logistik untuk menurunkan biaya transportasi barang pokok ke wilayah tersebut.
Secara keseluruhan, kombinasi kenaikan harga plastik, tantangan distribusi, dan permintaan konsumen yang terus meningkat menjadi penyebab utama lonjakan harga minyak goreng. Pemerintah berkomitmen untuk memantau situasi secara intensif, termasuk mengadakan rapat koordinasi mingguan dengan asosiasi produsen, distributor, dan pihak terkait lainnya.
Dengan langkah‑langkah tersebut, diharapkan harga minyak goreng dapat stabil kembali dalam beberapa bulan mendatang, sehingga beban konsumen tidak semakin berat.
