PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 02 Juni 2026 | Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Mama Sinta terkait film Pesta Babi. Laporan tersebut dilayangkan karena Mama Sinta merasa wajah dan dirinya ditampilkan dalam film tersebut tanpa izin.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan pengambilan data pribadi Mama Sinta. Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.
Mama Sinta melaporkan dua orang, yakni JTW dan DDL. JTW adalah inisial dari Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum, sedangkan DDL adalah inisial dari Dandhy Dwi Laksono, sutradara film Pesta Babi.
Tim Kolaborasi Pesta Babi telah menyampaikan sikap resmi terkait laporan Mama Sinta. Mereka menghormati langkah yang ditempuh Mama Sinta, namun juga mengaku masih mencari tahu alasan di balik perubahan sikap tokoh adat tersebut.
Tim Kolaborasi Pesta Babi berharap perhatian publik tidak hanya tertuju pada polemik hukum yang berkembang, tetapi juga pada berbagai persoalan yang selama ini diangkat dalam perjuangan masyarakat adat di Papua.
Mama Sinta mengaku sakit hati dengan pemutaran film tersebut yang menampilkan dirinya. Dia mengatakan tak ada izin yang diminta kepadanya dari pihak film tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman, dan Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor, saksi, serta mengumpulkan barang bukti terkait laporan yang diajukan Mama Sinta.
