PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 01 Mei 2026 | Pada Senin, 27 April 2026, sebuah kereta komuter menabrak kendaraan di perlintasan sebidang JPL 86, Jalan Ampera, Kecamatan Bekasi Timur. Kecelakaan tersebut menewaskan satu penumpang dan melukai beberapa orang, memicu keprihatinan luas terhadap keamanan perlintasan yang berada di dekat Stasiun Bekasi Timur.
Menanggapi insiden itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta segera menempatkan palang pintu sementara di lokasi yang sama. Menurut Franoto Wibowo, Manager Humas KAI Daop 1, palang yang dipasang bersifat temporer dan belum menjadi fasilitas resmi perlintasan. “Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan,” ujarnya pada Jumat, 1 Mei 2026.
Koordinasi pemasangan dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kota Bekasi (Dishub) dan Kelurahan Duren Jaya. Kepala Dishub Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan bahwa penutupan perlintasan bukan tujuan utama, melainkan alat untuk mencapai keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. “Menutup atau tidak menutup itu bukan targetnya, itu hanya tools,” katanya saat dikunjungi di wilayah Bekasi Timur pada 30 April 2026.
Dalam kajian cepat, Dishub memperhitungkan faktor lalu lintas harian, kapasitas jalan alternatif, serta potensi peningkatan volume kendaraan di titik-titik seperti Jalan Pahlawan, kawasan Bulak Kapal, dan underpass Nonon Sontani. Analisis tersebut menunjukkan bahwa penutupan total dapat menambah beban pada ruas-ruas lain, sehingga diperlukan solusi jangka menengah.
Sebagai langkah darurat, petugas Dishub ditempatkan di kedua sisi rel Ampera mulai pukul 05.00 hingga 22.00 dengan pergantian setiap dua jam. Selain itu, sistem peringatan berbasis suara atau sirene direncanakan dipasang sekitar 500 meter sebelum perlintasan untuk memberi isyarat dini kepada pengendara.
- Palang pintu sementara dipasang pada 29 April 2026.
- Petugas Dishub berjaga 05.00‑22.00 dengan rotasi dua jam.
- Sirene peringatan akan dipasang 500 m sebelum titik perlintasan.
- Penjagaan swadaya oleh masyarakat diminta bila petugas tidak hadir; palang harus tetap tertutup.
KAI menegaskan bahwa bila perlintasan tidak dapat dijaga secara penuh 24 jam, mereka akan mempertimbangkan penutupan permanen. “Kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” tegas Franoto.
Untuk solusi jangka panjang, pemerintah kota mempercepat pembangunan flyover Bulak Kapal yang direncanakan sejak satu hingga dua tahun lalu. Proyek tersebut kini telah melewati tahap pembebasan lahan dan sedang dalam proses pendanaan. Dukungan juga datang dari pemerintah pusat, termasuk arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta.
Pengguna jalan diharapkan tetap mengutamakan keselamatan dengan berhenti sejenak, menoleh kanan‑kiri, dan memastikan tidak ada kereta mendekat sebelum menyeberang, baik di perlintasan yang dijaga maupun yang tidak dijaga. Upaya bersama antara KAI, Dishub, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat mencegah tragedi serupa di masa mendatang.
