PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 01 Mei 2026 | Pasar emas dunia mencatat pertumbuhan signifikan pada kuartal I 2026, dengan volume permintaan naik 2% menjadi 1.231 ton. Lebih mencolok, nilai permintaan melonjak 74% hingga mencapai US$193 miliar, dipicu oleh reli harga emas yang kuat di awal tahun. Lonjakan ini tidak hanya menarik investor ritel, tetapi juga menggerakkan bank sentral di berbagai negara untuk menambah cadangan emas mereka.
Menurut laporan World Gold Council (WGC) yang dikutip oleh Kitco, peningkatan permintaan emas batangan dan koin mencapai 42% secara tahunan, setara dengan 474 ton. Angka tersebut menandai salah satu level tertinggi dalam sejarah perdagangan emas fisik. Analis pasar menilai bahwa mayoritas pembelian terkonsentrasi pada bulan Januari, ketika harga emas menembus level tertinggi bulanan, namun pembelian tetap berlanjut sepanjang kuartal karena investor memanfaatkan koreksi harga untuk menambah posisi.
Sementara investor ritel mengisi keranjang mereka dengan emas batangan dan koin, bank sentral berperan sebagai pembeli utama di pasar fisik. Data menunjukkan bahwa pada kuartal I 2026, bank sentral secara kolektif membeli 243,7 ton emas, meningkat 3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pembelian ini mencerminkan strategi diversifikasi cadangan devisa, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik dan volatilitas pasar mata uang.
Di Indonesia, bank sentral (Bank Indonesia) juga meningkatkan akuisisi emas sebagai bagian dari kebijakan menjaga stabilitas nilai tukar dan menguatkan cadangan devisa. Meskipun tidak mengungkapkan angka pasti pembelian domestik, tren global menunjukkan bahwa Indonesia kemungkinan menyesuaikan kebijakan serupa, mengingat pentingnya emas dalam strategi cadangan nasional.
| Indikator | Kuartal I 2026 | Perubahan YoY |
|---|---|---|
| Total Permintaan (ton) | 1.231 | +2% |
| Permintaan Batangan & Koin (ton) | 474 | +42% |
| Nilai Permintaan (USD) | US$193 miliar | +74% |
| Pembelian Bank Sentral (ton) | 243,7 | +3% |
Lonjakan nilai permintaan emas dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Pertama, inflasi global yang terus meningkat mendorong investor mencari aset safe haven. Kedua, kebijakan suku bunga yang relatif rendah di banyak ekonomi maju menurunkan imbal hasil obligasi, menjadikan emas alternatif yang lebih menarik. Ketiga, ketegangan geopolitik, termasuk konflik di Timur Tengah dan sanksi ekonomi terhadap negara-negara tertentu, meningkatkan ketidakpastian pasar.
Bank sentral, sebagai pengelola cadangan devisa, menanggapi situasi ini dengan menambah kepemilikan emas fisik. Emas dianggap sebagai lindung nilai terhadap devaluasi mata uang dan sebagai aset likuid yang dapat dijual bila diperlukan. Penambahan cadangan emas juga dapat memperkuat kepercayaan pasar terhadap stabilitas moneter suatu negara.
Di dalam negeri, peningkatan cadangan emas berpotensi memberikan manfaat langsung bagi ekonomi Indonesia. Cadangan yang kuat dapat menurunkan biaya pinjaman internasional, meningkatkan rating kredit negara, dan memberikan ruang kebijakan yang lebih leluasa bagi Bank Indonesia dalam mengelola nilai tukar Rupiah. Selain itu, industri pertambangan emas domestik, seperti tambang Grasberg dan operasi baru di Papua, dapat memperoleh dukungan kebijakan yang lebih baik apabila permintaan global terus menguat.
Namun, para pakar mengingatkan bahwa volatilitas harga emas tetap tinggi. Meskipun tren jangka pendek menunjukkan kenaikan, faktor-faktor seperti perubahan kebijakan moneter di Amerika Serikat atau stabilisasi geopolitik dapat menyebabkan koreksi harga yang tajam. Oleh karena itu, baik investor ritel maupun institusi harus tetap berhati-hati dalam menentukan alokasi portofolio.
Secara keseluruhan, kuartal I 2026 menandai periode penting bagi pasar emas global. Permintaan yang kuat, nilai transaksi yang mencapai rekor, serta aksi beli agresif bank sentral menegaskan peran emas sebagai instrumen perlindungan nilai utama di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. Bagi Indonesia, tren ini membuka peluang untuk memperkuat cadangan emas nasional, mendukung stabilitas moneter, dan meningkatkan daya tarik investasi pada sektor pertambangan emas negara.
