PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 06 Mei 2026 | Kasus penyiraman air keras yang terjadi di kawasan Manonjaya, Tasikmalaya pada Rabu (4/5/2024) kembali menegaskan ancaman kejahatan kekerasan di lingkungan kerja. Sebanyak sembilan warga, mayoritas karyawan konveksi lokal, menjadi korban penyiraman cairan kimia berbahaya yang menyebabkan luka bakar pada wajah, tangan, dan bagian tubuh lainnya. Empat di antaranya mengalami luka bakar serius sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tasikmalaya dengan prosedur operasi kulit dan transplantasi jaringan.
Menurut saksi mata, kejadian dimulai ketika seorang kurir yang tidak dikenal masuk ke area produksi konveksi Aqila di Manonjaya dan mulai menyiramkan cairan berwarna putih ke sejumlah pekerja. Alasan motivasi pelaku belum terungkap secara jelas, namun dugaan awal mengarah pada konflik pribadi dengan salah satu pekerja yang kemudian memicu tindakan balas dendam.
Korban yang dirawat di RSUD Tasikmalaya antara lain:
- Seorang wanita berusia 28 tahun, luka bakar pada wajah dan lengan kiri, memerlukan cangkok kulit.
- Seorang pria berusia 32 tahun, luka bakar pada kedua tangan, menjalani operasi debridemen.
- Seorang karyawan wanita berusia 24 tahun, luka bakar pada mata kanan, terancam kebutaan permanen.
- Seorang pria berusia 45 tahun, luka bakar derajat III pada punggung, dirawat intensif.
Kelima korban lainnya mengalami luka bakar tingkat ringan hingga sedang, sebagian besar di tangan dan lengan. Meskipun tidak memerlukan operasi, mereka harus menjalani perawatan luka dan observasi komplikasi mata.
Setelah kejadian, aparat kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan. Kurir yang diduga menjadi pelaku berhasil diamankan pada malam harinya setelah warga melaporkan keberadaannya kepada pihak berwajib. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kos dekat lokasi kejadian, di mana petugas menemukan botol berisi cairan kimia yang masih berbau kuat. Barang bukti tersebut kini menjadi fokus utama dalam proses penyidikan.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku memiliki riwayat konflik kerja dan pernah terlibat dalam tindakan kekerasan ringan. Ia diketahui bekerja secara tidak tetap sebagai kurir pengantar barang, sehingga akses terhadap bahan kimia berbahaya seperti soda kaustik (air keras) menjadi lebih mudah.
Kasus ini menimbulkan kecemasan di kalangan pekerja industri konveksi di seluruh Kabupaten Tasikmalaya. Serikat pekerja setempat menyerukan evaluasi prosedur keamanan kerja, termasuk pengawasan ketat atas bahan kimia berbahaya yang masuk ke area produksi. Pihak pabrik juga diminta untuk meningkatkan sistem keamanan dan menambah pelatihan penanganan darurat bagi seluruh karyawan.
Di samping itu, dokter di RSUD Tasikmalaya menekankan pentingnya penanganan medis cepat pada luka bakar kimia. Menurut Dr. Indriani, Sp.B, “Waktu penanganan pertama sangat menentukan hasil penyembuhan. Jika cairan kimia tidak segera dibilas dengan air bersih, risiko kerusakan jaringan menjadi jauh lebih tinggi, bahkan dapat mengakibatkan kebutaan permanen. Kami terus memantau kondisi korban dan memberikan terapi antiinflamasi serta antibiotik untuk mencegah infeksi sekunder.”
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait motif dan jaringan pendukung pelaku. Sementara itu, keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan cepat dan adil, serta menuntut agar pihak perusahaan memberikan kompensasi yang memadai bagi para korban.
Kasus penyiraman air keras di Manonjaya menegaskan perlunya regulasi lebih ketat atas penggunaan bahan kimia berbahaya dalam lingkungan kerja, serta penegakan hukum yang tegas bagi pelaku yang mengancam keselamatan publik.
