PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 09 Mei 2026 | Mahkamah Agung (MA) merupakan lembaga tinggi negara yang memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Salah satu kasus yang seringkali dibawa ke MA adalah kasus korupsi. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Baru-baru ini, Ombudsman membentuk Majelis Etik untuk mengusut pelanggaran yang dilakukan Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto. Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan ORI Nomor 40 tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Insan Ombudsman.
Majelis Etik yang dibentuk ini terdiri dari lima orang, termasuk mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Mereka akan bertugas untuk menginvestigasi dan menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Di sisi lain, Presiden Donald Trump mengancam akan menaikkan tarif ke tingkat jauh lebih tinggi jika Uni Eropa gagal meratifikasi perjanjian perdagangan. Trump juga mengeluarkan tenggat waktu perdagangan baru selama “great call” dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
Kasus korupsi juga seringkali dibawa ke MA untuk dimintai penyelesaian. Salah satu contoh kasus korupsi yang terkenal adalah kasus korupsi yang melibatkan PT Indobuildco, perusahaan milik pengusaha Pontjo Sutowo. Kasus ini terkait dengan sengketa lahan kawasan Hotel Sultan di Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, PT Indobuildco mengajukan banding dan kasasi ke MA untuk menentang putusan pengadilan yang memerintahkan pengosongan kawasan Hotel Sultan. PT Indobuildco berargumen bahwa bangunan Hotel Sultan bukanlah bagian dari skema build, operate, transfer (BOT), sehingga tidak bisa langsung dieksekusi atau diambil alih begitu saja.
MA juga memiliki peran penting dalam mengatur penggunaan teknologi, terutama kecerdasan artifisial (AI). RUU Hak Cipta secara eksplisit memasukan AI ke dalam definisi ciptaan. Hal ini menarik, karena produk ciptaan sangat erat dengan proses pembelajaran perguruan tinggi dan lahirnya ilmu pengetahuan dan kreativitas baru.
Dalam konsultasi publik Rancangan Undang-Undang tentang Hak Cipta, salah satu yang dibahas adalah keterkaitan Hak Cipta dan Kecerdasan Artifisial atau AI. RUU Hak Cipta menyatakan bahwa ciptaan adalah setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata tanpa atau dengan bantuan teknologi dan/atau kecerdasan artifisial.
Kesimpulan, MA memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia, terutama dalam kasus korupsi. Dengan kemajuan teknologi, terutama AI, MA juga harus siap untuk mengatur dan mengawasi penggunaan teknologi tersebut agar tidak disalahgunakan.
