Komisi Percepatan Reformasi Polri Dalam Sorotan: Menuju Polri yang Lebih Baik

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 14 Mei 2026 | Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini mempertimbangkan untuk memanggil Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dalam sidang uji materi Undang-Undang Polri. Keputusan ini diambil karena adanya kaitan antara laporan KPRP dengan substansi perkara yang dimohonkan. MK berencana untuk mendengarkan keterangan dari KPRP terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Menurut Ketua MK Suhartoyo, keputusan pemanggilan KPRP dibahas sebelum tim KPRP menyerahkan laporan atau rekomendasi ke Presiden. Suhartoyo menyatakan bahwa sidang untuk mendengarkan keterangan Polri dijadwalkan pada tanggal 3 Juni 2026. Sementara itu, sidang untuk pengajuan ahli dari pemohon masih belum dijadwalkan.

Baca juga:

Uji materiil yang dimohonkan oleh lima orang advokat menyoal tentang keberadaan Polri di bawah Presiden. Mereka meminta MK untuk mengubahnya berada di Kementerian Dalam Negeri. Para pemohon menilai keberadaan Polri di bawah presiden langsung berpotensi diskriminasi, terutama untuk advokat yang membela oposisi atau yang berseberangan dengan pemerintah.

Di sisi lain, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menilai pembaruan regulasi hukum harus diikuti dengan perubahan paradigma penegakan hukum. Menurutnya, penegakan hukum ke depan harus dibangun secara lebih adaptif, humanis, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Baca juga:

KPRP telah menyerahkan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 5 Mei 2026. Dalam laporan tersebut terdapat enam rekomendasi utama, yakni mempertahankan kedudukan Polri di bawah presiden, memperkuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal independen, serta memperbaiki mekanisme pengangkatan kapolri.

Dalam konteks ini, peran KPRP sangat penting dalam mempercepat reformasi Polri. Dengan demikian, diharapkan Polri dapat menjadi lembaga yang lebih profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga:

Kesimpulan dari seluruh pembahasan ini adalah bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberadaan Polri di bawah presiden, peran KPRP, dan paradigma penegakan hukum, diharapkan Polri dapat menjadi lembaga yang lebih baik dan efektif dalam menjalankan tugasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *