PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 18 Mei 2026 | Film dokumenter ‘Pesta Babi’ yang disutradarai oleh Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Film ini mengungkap konflik agraria di Papua yang disebabkan oleh proyek strategis nasional yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Proyek ini merupakan bagian dari rencana konversi hutan seluas hingga 2,5 juta hektar menjadi perkebunan industri skala besar, terutama untuk produksi biodiesel sawit, bioetanol tebu, serta program food estate demi ‘ketahanan pangan’ dan ‘transisi energi’. Bagi masyarakat adat seperti suku Marind Anim, Yei, Awyu, dan Muyu, hutan bukan sekadar sumber daya, melainkan rumah, identitas budaya, dan sumber pangan utama terutama sagu.
Film ‘Pesta Babi’ menunjukkan bagaimana tanah ulayat mereka dipatok, sungai tercemar, dan hutan sagu yang selama ini menopang kehidupan perlahan lenyap digantikan lahan monokultur. Yasinta Moiwend dari suku Marind dan Vincen Kwipalo dari suku Yei menjadi salah satu tokoh yang kisahnya diikuti, menggambarkan keterkejutan dan perlawanan mereka terhadap perubahan drastis ini.
Judul ‘Pesta Babi’ merujuk pada tradisi adat penting di Papua. Pesta Babi bukan sekadar ritual makan bersama, melainkan ungkapan syukur kepada alam, sarana mendamaikan konflik antarsuku, dan simbol persatuan komunitas. Dalam film, tradisi ini menjadi metafor kuat: di satu sisi menunjukkan kekayaan budaya yang terancam, di sisi lain mengkritik ‘pesta’ rakus para pemegang kekuasaan dan korporasi yang ‘membagi’ tanah adat tanpa persetujuan pemiliknya.
Penayangan film ‘Pesta Babi’ memicu kontroversi serta diskusi luas mengenai dampak pembangunan nasional terhadap hak asasi masyarakat adat Papua. Film ini diproduksi oleh kolaborasi beberapa pihak seperti WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace, dan media lokal Papua. Karena mengangkat isu sensitif, pemutarannya sempat menjadi sorotan di sejumlah daerah.
Satunya cara legal untuk menonton film ini adalah melalui acara nobar resmi yang diselenggarakan komunitas, kampus, organisasi, atau kelompok masyarakat tertentu. Bagi masyarakat yang ingin menonton, penyelenggara menyediakan mekanisme pendaftaran khusus. Calon host atau komunitas harus mendaftarkan acara nobar melalui formulir resmi yang dibagikan akun penyelenggara seperti WatchDoc Indonesia dan Indonesia Baru.
Kesimpulan, film ‘Pesta Babi’ merupakan sebuah karya dokumenter yang mengungkap konflik agraria di Papua dan perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan tanah leluhur mereka. Film ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan memicu diskusi luas mengenai dampak pembangunan nasional terhadap hak asasi masyarakat adat Papua.
