PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 22 Mei 2026 | Para aktivis kemanusiaan dari Global Sumud Flotilla, termasuk 9 Warga Negara Indonesia (WNI), telah dibebaskan setelah ditahan oleh Israel. Mereka sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot oleh otoritas Israel dan telah dibebaskan dari fasilitas penahanan itu.
Menurut Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Harfin Naqsyabandy, para relawan tersebut saat ini sedang dalam proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.
Tim hukum Adalah, organisasi HAM setempat, terus melakukan pemantauan ketat untuk memastikan seluruh aktivis, termasuk WNI, dapat keluar dengan aman tanpa penundaan tambahan.
Sementara itu, terkait dengan informasi yang menyebut para relawan sempat mendapat tindakan kekerasan seperti pemukulan hingga penggunaan peluru selama penahanan, Harfin masih mengonfirmasi kondisi para WNI yang sempat ditahan tersebut.
Di sisi lain, Israel's far-right national security minister, Itamar Ben Gvir, telah memposting video yang menunjukkan aktivis-aktivis yang ditahan dengan tangan terikat dan dahi di tanah, yang telah memicu kecaman internasional.
Indonesia telah menyatakan kecaman terhadap tindakan Israel tersebut dan telah meminta agar para aktivis tersebut segera dibebaskan.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga telah berkoordinasi dengan GPCI untuk memantau proses pemulangan para WNI yang ditahan.
Dalam kesimpulan, para aktivis Global Sumud Flotilla, termasuk 9 WNI, telah dibebaskan setelah ditahan oleh Israel. Namun, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap para aktivis tersebut masih menjadi perhatian internasional.
