Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir, Nasib 3.600 PPPK di DKI Jakarta Masih Menggantung

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 25 Juli 2026 | Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menunggu kepastian status kepegawaian mereka. Sebanyak 3.600 PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga kini belum mengantongi nomor registrasi kepegawaian (NRK), meski telah diangkat sejak awal 2026.

Ketiadaan NRK inilah yang mendorong puluhan PPPK paruh waktu, yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis, turun ke jalan berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta pada Selasa (21/7/2026). Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, proses penerbitan NRK saat ini berada di tangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Baca juga:

Menurut Sekretaris Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) Ratna Purwakesi, masa kontrak PPPK paruh waktu akan berakhir tahun ini, dimulai September. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda pengangkatan menjadi ASN penuh. Ratna mengungkapkan, rata-rata daerah hanya mampu memperpanjang kontrak PPPK paruh waktu, karena keterbatasan anggaran daerah.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah memulai proses pembayaran gaji PPPK paruh waktu sejak Kamis (23/7/2026) kemarin. Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Achmad Q. Amahoru mengatakan, pihaknya telah memerintahkan agar pembayaran gaji PPPK paruh waktu segera diproses hari ini (Jumat) bagi mereka yang sudah memiliki rekening aktif di BSI maupun Bank Maluku.

Baca juga:

Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Manajemen UPTD RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak. Dalam arahannya, Al-Farlaky menegaskan setiap program pembangunan maupun pembenahan fasilitas rumah sakit harus dikawal secara serius agar seluruh target yang telah direncanakan dapat tercapai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kesimpulan, nasib 3.600 PPPK paruh waktu di DKI Jakarta masih menggantung, karena belum ada kepastian status kepegawaian mereka. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten SBT telah memulai proses pembayaran gaji PPPK paruh waktu, dan Bupati Aceh Timur memimpin rapat Monev Manajemen UPTD RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *