Klarifikasi BGN: Pengadaan Laptop, Alat Makan, dan Kaos Kaki Jauh Lebih Kecil dari Klaim Publik

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 15 April 2026 | JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan resmi pada pertengahan April 2026 terkait sejumlah isu yang beredar di ruang publik tentang pengadaan barang operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu‑isu tersebut meliputi klaim pengadaan 32.000 unit laptop, anggaran alat makan senilai Rp4 triliun, serta pembelian kaos kaki dalam jumlah besar. Dadan menegaskan bahwa data yang beredar tidak sesuai dengan realitas lapangan dan menampilkan angka-angka resmi yang lebih realistis.

Menurut Dadan, proses pengadaan barang di BGN selalu mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 BGN hanya membeli sebanyak 5.000 unit laptop untuk mendukung kegiatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Angka ini kontras tajam dengan rumor yang menyebutkan kebutuhan hingga 32.000 unit laptop. “Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan,” ujar Dadan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 13 April 2026.

Baca juga:

Berkenaan dengan alat makan, BGN menegaskan bahwa pembelian barang tersebut hanya ditujukan untuk 315 SPPG yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pagu anggaran untuk pengadaan alat makan tercatat sebesar Rp89,32 miliar, dengan realisasi mencapai Rp68,94 miliar. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan klaim publik yang menyebutkan nilai triliunan rupiah. Berikut rangkuman anggaran terkait alat makan dan perlengkapan dapur:

Komponen Pagu Anggaran Realisasi
Alat Makan Rp89,32 miliar Rp68,94 miliar
Alat Dapur Rp252,42 miliar Rp245,81 miliar

Selain itu, Dadan menambahkan bahwa pengadaan kaos kaki tidak dilakukan secara langsung oleh BGN. Kaos kaki tersebut merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan kepada peserta Pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dilaksanakan di Universitas Pertahanan. Pengadaan ini dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2, sehingga tanggung jawab pembelian berada pada pihak Universitas Pertahanan, bukan BGN.

Baca juga:

Penjelasan tersebut juga menyinggung proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan yang telah diterapkan BGN. Setiap pengeluaran harus melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait, memastikan semua kegiatan sesuai dengan regulasi perundang‑undangan. Dadan menekankan bahwa transparansi menjadi prioritas utama, terutama mengingat sensitivitas anggaran publik.

Isu‑isu seputar pengadaan barang BGN muncul setelah sejumlah media sosial dan portal berita menuliskan angka fantastis, seperti pengadaan laptop 32.000 unit dan pengeluaran alat makan Rp4 triliun. Dadan mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan keresahan publik dan merusak kepercayaan terhadap program pemerintah. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu merujuk pada sumber resmi,” tegasnya.

Baca juga:

Secara keseluruhan, data resmi menunjukkan bahwa BGN mengelola anggaran dengan disiplin, memprioritaskan kebutuhan riil SPPG, dan menghindari pemborosan. Pengadaan laptop, alat makan, serta perlengkapan lain dilakukan sesuai kebutuhan operasional dan dalam batas anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Kesimpulannya, klaim pengadaan barang dalam jumlah dan nilai yang berlebihan tidak berdasar pada fakta lapangan. BGN tetap berkomitmen untuk melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis secara efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan klarifikasi yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *