YLKI Desak Reformasi Keselamatan Kereta Api: Tuntutan Total Setelah Kecelakaan Bekasi

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 29 April 2026 | Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan seruan kuat untuk reformasi total sistem keselamatan kereta api Indonesia menjelang hari kedua setelah tabrakan fatal antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, 27 April 2026. Pengurus Harian YLKI, Rio Priambodo, menegaskan bahwa kecelakaan tersebut mengungkap celah serius pada infrastruktur, prosedur peringatan dini, dan pengelolaan perlintasan kereta api.

Insiden menewaskan beberapa penumpang dan melukai banyak lainnya, termasuk kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Setelah evakuasi yang melibatkan alat berat, korban harus menerima perawatan medis serta dukungan psikologis. YLKI menuntut agar proses santunan dilakukan secara cepat, transparan, dan tanpa hambatan birokrasi.

Baca juga:

Berbagai pihak, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), diminta melakukan investigasi menyeluruh. YLKI menekankan pentingnya mengungkap penyebab utama, apakah faktor force majeure, human error, atau kegagalan sistem. Hasil investigasi harus dipublikasikan untuk memberi kepastian kepada publik.

Dalam rangka mencegah tragedi serupa, YLKI mengusulkan serangkaian langkah reformasi yang mencakup:

  • Pemisahan jalur kereta jarak jauh dengan jalur kereta komuter untuk mengurangi konflik operasional.
  • Peningkatan sistem peringatan dini (early warning) yang terintegrasi dengan pusat kontrol operasi.
  • Penertiban dan penutupan perlintasan kereta ilegal oleh pemerintah daerah, serta pembangunan flyover atau underpass pada titik rawan.
  • Evaluasi kembali fasilitas khusus untuk konsumen rentan, termasuk penempatan gerbong khusus wanita dan ruang aksesibilitas.
  • Pemberian informasi real‑time kepada penumpang mengenai jadwal, penundaan, dan prosedur evakuasi melalui aplikasi resmi operator.

Rio Priambodo menambahkan bahwa keselamatan bukan sekadar tanggung jawab operator kereta, melainkan kewajiban negara dalam menjamin hak dasar konsumen. “Keselamatan penumpang harus dijamin dengan standar internasional, bukan hanya reaksi pasca‑kejadian,” tegasnya.

Baca juga:

Pemerintah pusat dan daerah juga diharapkan memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian, Badan Pengatur Jalan Tol, dan lembaga terkait lainnya. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembangunan flyover di Bekasi untuk mengatasi perlintasan berbahaya, namun YLKI menilai langkah itu harus menjadi bagian dari strategi nasional yang lebih luas.

Para pakar transportasi, termasuk Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Deddy Herlambang, menyoroti bahwa pendekatan keselamatan di Indonesia masih bersifat reaktif. “Kita perlu beralih ke model preventif, di mana risiko dapat diprediksi dan diintervensi sebelum terjadi,” ujar Deddy dalam wawancara terpisah.

Reformasi yang diusulkan YLKI mencakup pula transparansi anggaran untuk perbaikan infrastruktur. Investasi pada sinyal otomatis, pembaruan rel, dan pelatihan operator harus diawasi oleh lembaga independen untuk menghindari korupsi dan memastikan efektivitas.

Baca juga:

Secara keseluruhan, tuntutan YLKI menekankan tiga pilar utama: keselamatan operasional, perlindungan konsumen, dan akuntabilitas lembaga. Jika diterapkan secara menyeluruh, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan kereta api di Indonesia, meningkatkan kepercayaan publik, dan menjadikan sistem transportasi kereta api lebih kompetitif di tingkat regional.

Dengan tekanan publik yang meningkat, pemerintah dan operator kereta api berada di bawah sorotan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi YLKI. Keberhasilan reformasi ini tidak hanya akan menyelamatkan nyawa, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan transportasi publik yang aman dan handal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *