PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 23 April 2026 | Ketapang kembali menjadi sorotan publik setelah serangkaian operasi penegakan hukum yang menyoroti permasalahan narkotika, korupsi, serta langkah-langkah peningkatan profesionalitas aparat keamanan.
Operasi pertama yang menggemparkan terjadi di desa Tumbang Titi, dimana seorang pria berusia 58 tahun berhasil diamankan oleh kepolisian setempat. Dalam proses penangkapan, petugas menyita 13 paket sabu seberat total 5,92 gram. Penangkapan ini menegaskan komitmen kepolisian Ketapang dalam memberantas peredaran narkotika, terutama jenis sabu yang kian meluas di wilayah pedesaan.
Sementara itu, Kapolres Ketapang menegaskan pentingnya peningkatan profesionalitas kerja dan pengawasan berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa setiap penangkapan harus disertai dengan proses penyidikan yang transparan, serta pembinaan internal bagi anggota kepolisian agar dapat melaksanakan tugas dengan integritas tinggi.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang tersangka, Agung Ramadhan, yang diduga terlibat dalam kasus proyek fiktif di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Pertanian Kota Binjai periode 2022-2025. Penggeledahan berlangsung selama dua jam dan disaksikan oleh pihak kepolisian serta pemerintah setempat. Dari hasil penggeledahan, sebanyak 13 dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi berhasil disita.
Berikut rangkuman temuan penting dari operasi tersebut:
- 13 paket sabu seberat 5,92 gram disita di Tumbang Titi.
- 13 dokumen korupsi disita dari rumah Agung Ramadhan.
- Enam tersangka utama kasus proyek fiktif telah ditetapkan, termasuk Ralasen Ginting, Rumah Dawaty, Joko Waskitono, serta tiga pihak swasta: Agung Ramadhan, Suko Hartono, dan Dody Alfayed.
- Modus operandi melibatkan pembuatan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif, transfer uang ke rekening pribadi sebesar Rp1.225.002.500, serta total uang yang diterima mencapai Rp2.804.500.000.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Siagian, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan lanjutan yang akan mencakup lokasi-lokasi lain yang berpotensi menjadi saksi atau memiliki bukti tambahan. Ia menegaskan bahwa penyidik akan terus menggali jaringan korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta, guna memastikan semua pelaku mendapat pertanggungjawaban hukum.
Kasus proyek fiktif ini menyoroti lemahnya kontrol internal pada beberapa instansi daerah, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang berlokasi di Ketapang. Praktik penawaran proyek yang tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta penerimaan uang melalui transfer pribadi menjadi indikator utama adanya praktik korupsi terorganisir.
Upaya profesionalisasi yang ditekankan oleh Kapolres Ketapang diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh aparat penegak hukum di Indonesia. Dengan memperkuat mekanisme pengawasan internal, pelatihan berkelanjutan, serta kolaborasi lintas lembaga, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan.
Secara keseluruhan, rangkaian tindakan ini mencerminkan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalahan kriminal dan korupsi di wilayah Ketapang. Masyarakat kini menantikan hasil penyidikan yang transparan serta penerapan kebijakan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya praktik ilegal serupa.
