PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 14 April 2026 | Sejumlah video yang menampilkan rombongan pejabat berhenti di tengah tanjakan ekstrem Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi sorotan publik pada awal April 2026. Di antara mereka, nama Arteria Dahlan, anggota DPR RI periode 2019-2024, teridentifikasi sebagai tokoh utama yang ikut serta dalam aksi foto bersama. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan kecaman masyarakat karena dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga memicu prosedur pemeriksaan internal di kepolisian.
Menurut keterangan Iptu Akbar Tanjung, Satlantas Polres Solok Kota, rombongan tersebut berada dalam pengawalan resmi yang berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Solok pada 6 April 2026. Pengawalan tersebut dilakukan oleh tiga anggota kepolisian yang kemudian diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat. Akbar menjelaskan bahwa video beredar luas di media sosial diambil pada hari itu, ketika kendaraan rombongan berhenti di tikungan yang dikenal memiliki kemiringan curam dan risiko kecelakaan tinggi.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Andis Anshori, menegaskan bahwa tindakan berhenti di lokasi berbahaya merupakan “miss-communication” yang bersifat aksidental. Ia menambahkan bahwa prosedur pengawalan secara umum telah dijalankan sesuai standar, namun evaluasi utama terfokus pada keputusan menghentikan kendaraan di area yang rawan. “Harusnya memprioritaskan pengawalan tanpa mengganggu pengguna jalan,” ujar Andis dalam pernyataan resmi.
Reaksi warganet menguat setelah video tersebut beredar kembali di platform Threads setelah sempat dihapus di Instagram. Banyak netizen menilai perilaku rombongan, terutama seorang mantan anggota DPR, tidak pantas mengorbankan keselamatan pengguna jalan hanya demi dokumentasi atau pembagian bantuan sosial. Kritik tersebut memaksa pihak kepolisian untuk menindaklanjuti secara disiplin.
Pemeriksaan terhadap tiga personel yang terlibat meliputi:
- Pengumpulan keterangan kronologis dari awal perjalanan hingga titik foto.
- Penelaahan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengawalan.
- Evaluasi potensi sanksi, mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan, tergantung hasil temuan.
Sementara itu, Kapolres Solok, yang belum dapat dihubungi secara langsung, dilaporkan telah menerima teguran resmi terkait insiden tersebut. Teguran tersebut mencerminkan tanggung jawab pimpinan kepolisian dalam mengawasi pelaksanaan tugas pengawalan, terutama ketika melibatkan pejabat publik.
Arteria Dahlan sendiri belum memberikan komentar resmi. Upaya Redaksi untuk menghubungi melalui pesan singkat hanya menghasilkan status “dibaca” tanpa balasan. Hal ini menambah ketegangan, mengingat popularitas Dahlin dalam jaringan politik PDIP dan perannya sebagai anggota DPR.
Insiden di Sitinjau Lauik mengingatkan pada beberapa kasus serupa sebelumnya, di mana pejabat atau tokoh publik menggunakan fasilitas pengawalan untuk keperluan pribadi atau dokumentasi tanpa mempertimbangkan dampak pada lalu lintas. Pihak Propam menegaskan bahwa pengawalan tidak memberikan hak istimewa untuk melanggar aturan lalu lintas atau membahayakan pengguna jalan lain.
Dalam rangka mencegah terulangnya kejadian serupa, Polda Sumatera Barat telah mengeluarkan arahan baru kepada seluruh personel pengawalan, antara lain:
- Mengutamakan keselamatan lalu lintas di setiap titik perjalanan.
- Menolak permintaan berhenti di lokasi berbahaya kecuali ada keperluan mendesak yang telah disetujui secara tertulis.
- Memberikan laporan lengkap setelah setiap misi pengawalan, termasuk foto dan video dokumentasi.
Pengawasan internal ini diharapkan dapat menegakkan akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Pada akhirnya, insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak—baik pejabat publik maupun aparat keamanan—bahwa kepentingan bersama harus selalu mendahului kepentingan pribadi atau politis.
Dengan proses pemeriksaan yang sedang berjalan, hasil akhir masih menunggu keputusan Propam. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi disiplin yang sesuai akan dijatuhkan, termasuk kemungkinan penempatan khusus atau pemberian surat peringatan. Sementara itu, publik terus menuntut transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas dari semua pihak yang terlibat.
