PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 15 Mei 2026 | Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp27,9 miliar atau lebih tepatnya Rp27.915.654.176. Jumlah tersebut sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 23 Maret 2026 sebagai laporan periodik 2025.
Kekayaan Gibran ini meningkat berdasarkan LHKPN sebelumnya yang mencatatkan harta sebesar Rp27.519.975.620. Diketahui, harta putra Presiden RI ketujuh, Joko Widodo (Jokowi) ini mayoritas berupa tanah dan bangunan yang senilai Rp17.440.000.000.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memiliki kekayaan yang jauh lebih besar, yaitu sebesar Rp2,06 triliun. Aset terbesar yang dimiliki Prabowo sendiri berasal dari surat berharga sebesar Rp1,67 triliun.
Prabowo juga memiliki 10 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Bogor dengan total nilai Rp323,76 miliar. Dua aset rumah di Jakarta Selatan memiliki nilai sekitar Rp215,4 miliar.
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, memiliki kekayaan mencapai Rp20,1 miliar atau tepatnya Rp20.116.632.669. Kekayaan Teddy meningkat dibandingkan LHKPN sebelumnya, yakni sebesar Rp15.380.000.000.
Teddy mencantumkan lima bidang tanah, dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Minahasa, dan Sragen dengan total nilai Rp9.045.000.000. Ia juga melaporkan sejumlah kendaraan, yakni Toyota Jeep LC HDTP 2014 senilai Rp765 juta, Toyota Fortuner 2015 Rp310 juta, dan Honda CR-V 2010 Rp135 juta.
Dalam laporan tersebut juga tidak tercatat utang. Dengan demikian, total kekayaan Teddy mencapai Rp20.116.632.669.
Kesimpulan, kekayaan para pejabat negara seperti Gibran, Prabowo, dan Teddy merupakan informasi yang penting untuk diketahui oleh masyarakat. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu cara untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan negara.
