PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 03 Mei 2026 | Jakarta, 3 Mei 2026 – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan diri sebagai “Banteng Pro Pekerja” dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di GOR Otista, Jakarta Timur. Acara yang dihadiri ribuan pekerja, serikat buruh, serta tokoh masyarakat ini menjadi panggung bagi Ketua DPP PDIP Bidang Jaminan Sosial, Charles Honoris, untuk membacakan 8 poin Manifesto Buruh yang menjadi komitmen partai terhadap seluruh lapisan tenaga kerja Indonesia.
Charles Honoris menekankan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum krusial untuk menghidupkan kembali narasi pembebasan bagi rakyat yang tertindas. Dalam sambutannya, ia menggarisbawahi bahwa perjuangan buruh harus selaras dengan visi nasionalisme sosialis yang diusung Bung Karno, yakni partai sebagai organisasi yang lahir dari denyut nadi rakyat, sarana perjuangan untuk hidup layak, serta penerang arah politik kebangsaan.
Manifesto yang dibacakan mencakup delapan kebijakan konkret, antara lain perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal, penetapan upah minimum yang layak, penguatan hak pekerja di sektor digital, serta peningkatan posisi tawar buruh dalam struktur ekonomi nasional. Selain itu, manifesto menitikberatkan pada pengembangan UMKM sebagai sumber penyerapan tenaga kerja, penyediaan pelatihan keterampilan, dan penegakan hukum terhadap praktik kerja eksploitatif.
- Penguatan jaminan sosial meliputi asuransi kesehatan, pensiun, dan tunjangan hari tua bagi semua pekerja, termasuk yang bekerja di sektor informal.
- Penetapan upah minimum regional yang menyesuaikan dengan biaya hidup, serta mekanisme peninjauan tahunan.
- Perlindungan hak pekerja digital, termasuk keamanan data, jam kerja yang manusiawi, dan jaminan cuti.
- Peningkatan peran serikat buruh dalam perundingan kolektif serta penyediaan fasilitas mediasi.
- Dukungan penuh terhadap UMKM melalui akses kredit mikro, pelatihan bisnis, dan pasar digital.
- Pengembangan program keterampilan vokasi yang terintegrasi dengan kebutuhan industri 4.0.
- Penerapan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar standar ketenagakerjaan.
- Pengawasan ketat terhadap outsourcing dan kontrak kerja sementara untuk menghindari eksploitasi.
Dalam memperluas cakupan “Kaum Marhaen” yang selama ini dipahami sebagai petani, nelayan, dan buruh pabrik, PDIP menambahkan kategori baru: pekerja informal, masyarakat adat, pelaku UMKM, serta pekerja digital yang rentan atau disebut “digital worker precariat”. Penambahan ini mencerminkan realitas ekonomi Indonesia yang semakin beragam, di mana jutaan orang bekerja di luar jaringan formal namun tetap membutuhkan perlindungan hak.
Charles Honoris menegaskan tiga ajaran utama Bung Karno tentang tugas partai politik: pertama, partai harus hadir sebagai organisasi yang hidup bersama rakyat, merasakan perjuangan mereka, dan menangis serta tertawa bersama; kedua, partai berperan sebagai sarana untuk memastikan kehidupan layak, mulia, adil, dan makmur bagi setiap warga; ketiga, partai menjadi suluh yang memberikan pengetahuan konkret bagi buruh dalam memperjuangkan hak secara konstitusional.
Pengumuman manifesto ini juga disertai rencana aksi konkret, antara lain pembentukan forum dialog nasional antara pemerintah, serikat buruh, dan dunia usaha; peluncuran portal digital yang memudahkan pekerja melaporkan pelanggaran; serta penetapan target peningkatan partisipasi buruh dalam perencanaan pembangunan daerah. PDIP menargetkan peningkatan tingkat kesejahteraan buruh sebesar 15% dalam lima tahun ke depan, selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan.
Para pengamat menilai langkah PDIP ini sebagai upaya strategis untuk memperkuat basis massa di tengah persaingan politik nasional. Dengan menyoroti isu ketenagakerjaan, partai berusaha menumbuhkan dukungan luas, terutama di wilayah perkotaan dan daerah dengan tingkat pengangguran tinggi. Namun, tantangan implementasi tetap besar, mengingat kebutuhan koordinasi lintas kementerian, regulasi yang adaptif, serta kepatuhan sektor swasta.
Secara keseluruhan, 8 poin manifesto yang dipaparkan pada May Day 2026 mencerminkan komitmen PDIP untuk menjadi motor penggerak keadilan sosial di Indonesia. Jika terwujud, kebijakan ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hak pekerja, meningkatkan produktivitas, dan menurunkan kesenjangan ekonomi yang selama ini menjadi beban bagi sebagian besar rakyat Indonesia.
