PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 12 Juli 2026 | Pemerintah beberapa negara dan daerah telah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membantu masyarakat yang terkena dampak kesulitan ekonomi. Di Singapura, sebanyak 1,5 juta warga akan menerima BLT sebagai bagian dari skema The Goods and Services Tax Voucher (GSTV), dengan nilai voucher yang diberikan mencapai S$ 850 atau sekitar Rp 11,89 juta.
Syarat untuk menerima BLT ini antara lain berusia minimal 21 tahun pada 2026 dan memiliki pendapatan kena pajak tidak lebih dari S$ 39.000 atau sekitar Rp 545,68 juta sepanjang 2025. Warga Singapura dewasa dengan pendapatan kena pajak hingga S$ 39.000 dan tinggal di rumah dengan nilai sewa tahunan hingga S$ 21.000 akan menerima sebesar S$ 850 atau sekitar Rp 11,89 juta.
Di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, juga menyalurkan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 untuk 1.909 buruh sasaran di wilayah setempat. Masing-masing buruh tersebut menerima dana BLT sebesar Rp 900 ribu.
Selain itu, Baitul Mal Aceh Tengah juga menyalurkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di Kecamatan Kute Panang, dengan total bantuan sebesar Rp 2,5 juta untuk rumah yang hangus total dan Rp 1,5 juta untuk rumah yang terimbas.
Kementerian Sosial (Kemensos) juga menggulirkan kembali dana bantuan sosial (Bansos) untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang dapat diakses secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam upaya mengatasi kesenjangan sosial, pemerintah terus berusaha untuk menyediakan bantuan yang tepat sasaran dan efektif untuk masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, diharapkan kesenjangan sosial dapat berkurang dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
