PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 06 Juli 2026 | Pemerintah Indonesia saat ini berupaya untuk meningkatkan sektor keuangan dengan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Namun, menurut Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, keberhasilan PFII tidak hanya bergantung pada insentif pajak, melainkan juga pada kepastian hukum yang jelas dan kuat.
Fakhrul menegaskan bahwa investor internasional membutuhkan regulasi yang berkualitas, perlindungan hak, efisiensi transaksi, serta instrumen keuangan yang mendalam untuk menanamkan modal. Pemerintah berencana membentuk lembaga peradilan khusus di PFII untuk menangani sengketa bisnis guna menjamin keamanan modal investor.
Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan insentif pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM tetap berlaku, namun dengan penyempurnaan ketentuan untuk memperjelas kriteria penerima manfaat.
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai bahwa industri dan konsumen masih menunggu kepastian terkait insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Kemenperin telah menyerahkan kajian final mengenai insentif kendaraan listrik kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Untuk meningkatkan keberhasilan PFII, pemerintah perlu memprioritaskan agenda perbaikan mendasar, seperti memperkuat regulasi dan memastikan kepastian perpajakan bagi pelaku usaha. Dengan demikian, investor dapat merasa aman dan yakin untuk berinvestasi di Indonesia.
Dalam jangka panjang, PFII dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif untuk proyek strategis nasional, seperti proyek investasi jangka panjang yang berkaitan dengan Danantara maupun sektor swasta. Dengan pasar keuangan yang lebih dalam dan terintegrasi, biaya pendanaan pembangunan dapat ditekan menjadi lebih efisien.
Kesimpulan, keberhasilan PFII tidak hanya bergantung pada insentif pajak, melainkan juga pada kepastian hukum yang jelas dan kuat. Pemerintah perlu memprioritaskan agenda perbaikan mendasar untuk meningkatkan kepercayaan investor dan memastikan keberhasilan PFII.
