BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di Ekosistem Koperasi

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 12 Mei 2026 | BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Republik Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor koperasi.

Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan oleh Menteri Koperasi RI, Ferry Joko Juliantono dan Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho bertempat di Gedung Kementerian Koperasi, Jakarta.

Baca juga:

Menteri Koperasi RI, Ferry Joko Juliantono menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem koperasi nasional yang tidak hanya produktif dan berdaya saing, tetapi juga memiliki perlindungan sosial yang kuat bagi seluruh pelaku di dalamnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengajak masyarakat untuk rajin berolahraga untuk perpanjang usia. Menurutnya, olahraga lari memiliki banyak faedah bagi kesehatan tubuh jangka panjang.

Baca juga:

Di sisi lain, siswa magang juga berhak mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan. Dengan catatan, siswa rutin membayar iuran dan berstatus peserta aktif.

Perlindungan program JKK termasuk risiko kecelakaan kerja yang terjadi saat perjalanan pergi ke tempat kerja, perjalanan pulang dari tempat kerja, di tempat kerja, hingga perjalanan dinas.

Baca juga:

Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi diharapkan dapat mempercepat perluasan cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan kemudahan akses layanan bagi pelaku koperasi di seluruh Indonesia.

Dalam kesimpulan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor koperasi, serta mengajak masyarakat untuk rajin berolahraga untuk perpanjang usia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *