PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 11 Juni 2026 | Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,66 miliar. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, menjaga iklim usaha yang sehat, dan mengamankan penerimaan negara.
Penindakan tersebut merupakan hasil operasi Bea Cukai Jakarta yang dikembangkan bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten. Djaka menjelaskan bahwa penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini menjadi wujud perlindungan kepada masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan, perlindungan kepada pelaku usaha yang patuh terhadap aturan, serta upaya menjaga penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam operasi awal, petugas menemukan 8.000.800 batang rokok ilegal merek SS tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk. Seluruh barang kemudian ditegah dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan PY yang berperan sebagai sopir truk serta YK yang bertugas mengawasi pengiriman barang.
Penindakan ini juga dinilai berdampak positif terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal. Bea Cukai memperkirakan sekitar 3.578 pekerja rokok linting terlindungi dari ancaman kehilangan pekerjaan akibat maraknya peredaran rokok ilegal. Djaka menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Sementara itu, dalam kasus lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black dan Sri Pangestuti sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Keduanya sudah tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung diperiksa oleh KPK setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penindakan dan pemeriksaan tersebut menunjukkan upaya serius pemerintah dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah.
Kesimpulan dari penindakan dan pemeriksaan tersebut adalah bahwa pemerintah secara serius melawan peredaran rokok ilegal dan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dengan menggagalkan peredaran rokok ilegal dan menindak tegas para pelaku, diharapkan dapat melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara.
