PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 01 Juni 2026 | Pelaksanaan ritual sakral Yadnya Kasada 1948 Saka atau tahun 2026 di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, berlangsung khidmat di tengah kabut tebal dan suhu udara yang sangat dingin pada Senin (1/6/2026) dini hari. Ribuan warga Suku Tengger memadati kawasan Pura Luhur Poten untuk mengikuti rangkaian upacara tahunan tersebut.
Pada puncak perayaan Yadnya Kasada tahun ini, tiga Dukun Pandita baru resmi dikukuhkan. Mereka berasal dari Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, dan Desa Pandansari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, serta Desa Sedaeng, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Romo Dukun Pandita Sutomo di Pura Luhur Poten yang berada di lautan pasir Gunung Bromo. Acara tersebut turut disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo bersama ribuan umat Hindu Tengger yang hadir.
Sementara itu, KPK mengungkap akan menahan dua tersangka dari pihak swasta dalam perkara korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Kedua tersangka pihak swasta tersebut yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM) dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, penahanan tersebut dilandasi pengumpulan kecukupan alat bukti. Dia menyebutkan, saat seorang tersangka sudah ditahan, penyidik bisa terbatas waktu sehingga kurang maksimal dalam mengumpulkan alat bukti.
KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut selaku mantan Menag. Pemberian uang itu dilakukan lewat perantara, yakni mantan Stafsus Yaqut, Gus Alex. Ismail diduga memberikan uang kepada Gus Alex senilai USD 30 ribu.
KPK menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 622 miliar. Besaran angka kerugian negara itu adalah hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga mengatakan bahwa KPK baru akan melimpahkan perkara dugaan kasus korupsi tambahan kuota haji dengan tersangka Yaqut Cholil Qoumas selaku Menag periode 2019-2024 setelah prosesi perjalanan ibadah haji tahun ini selesai.
