PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 29 Juni 2026 | Kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat ke permukaan setelah kuasa hukum Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), membantah tuduhan bahwa kliennya merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut. Krisna Murti, kuasa hukum Sony, menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak sejalan dengan struktur organisasi BGN yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan, bukan Wakil Kepala.
Menurut Krisna, Sony hanya menjalankan perintah dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penting dalam pengadaan barang dan jasa. Ia juga mempertanyakan dasar penyidik yang menyebut Sony sebagai pelaku utama dan menilai bahwa tugas pokok dan fungsi Sony tidak berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa.
Sony sendiri berharap untuk diterima sebagai Justice Collaborator (JC) agar dapat membantu mengungkap perkara yang sedang diusut. Ia telah mengajukan permohonan JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah permohonan serupa ditolak oleh Kejaksaan Agung. Krisna menilai bahwa permohonan Sony layak dikabulkan, terutama karena kliennya telah menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dan mengungkap informasi yang dimilikinya.
Kasus korupsi MBG sendiri telah menyeret enam tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka ditahan selama 40 hari untuk memungkinkan penyidik mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan.
Penolakan permohonan JC Sony oleh Kejaksaan Agung dinilai sebagai hambatan dalam upaya mengungkap fakta secara terang benderang. Krisna berharap bahwa LPSK dapat memberikan perlindungan kepada Sony dan keluarganya, terutama karena Sony bakal membongkar nama-nama besar yang terlibat dalam perkara ini.
Kasus korupsi MBG telah menimbulkan kerugian negara yang signifikan, dengan total kerugian yang diduga mencapai triliunan rupiah. Oleh karena itu, penting untuk mengungkap perkara ini secara transparan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakan mereka.
