PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 18 Juni 2026 | Kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus ini karena sudah ada upaya paksa dari pihak lain. KPK percaya bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan tugasnya dengan semaksimal mungkin dalam menyidik kasus ini.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG. Modus operandi yang digunakan adalah menunjuk sejumlah yayasan-yayasan yang tidak memenuhi syarat dan terafiliasi dengan mereka untuk bisa menjadi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka kemudian disebut menerima manfaat dari yayasan-yayasan tersebut.
Selain itu, Kejagung menduga mereka melakukan mark up atau penggelembungan harga pada sejumlah pengadaan barang dan jasa sehingga merugikan keuangan negara. Penyidik Kejagung terus melacak aliran dana hasil kejahatan guna memburu pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati uang proyek yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat.
Penyegelan gudang motor listrik di Kabupaten Bogor dilakukan oleh Kejagung untuk mengamankan barang bukti dugaan korupsi di BGN. Penyidik akan melakukan penyisiran dan penyegelan secara bertahap di gudang-gudang lain yang tersebar di beberapa wilayah guna mengamankan seluruh aset pengadaan yang diduga bermasalah.
Dalam kasus lain, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengangkutan kargo material PLTU Ampana di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) mengakui telah merekayasa proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8,3 miliar. Pengakuan tersebut disampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi mahkota dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang.
Kesimpulan dari kasus-kasus tersebut adalah bahwa penggelembungan harga dan korupsi masih menjadi masalah besar di Indonesia. KPK dan Kejagung harus terus bekerja sama untuk memerangi kasus-kasus tersebut dan memastikan bahwa keuangan negara tidak dirugikan.
