PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 15 Mei 2026 | Sebuah kecelakaan maut terjadi di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Innova yang dikendarai oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi. Mobil tersebut menabrak kerumunan siswa yang sedang berada di depan sekolah, menyebabkan dua orang meninggal dunia dan sembilan orang lainnya terluka.
Korban yang meninggal dunia adalah Dewi Handayani, seorang pedagang, dan Muhamad Milal, seorang siswa. Orang tua korban meninggal dunia, Tuti Hidayati, berharap penabrak anaknya dan siswa lainnya diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Tuti juga meminta keadilan dan pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan.
Polisi menetapkan Ahmad Mursidi sebagai tersangka dalam kasus ini. Ahmad tidak ditahan karena sedang dalam kondisi sakit dan ada jaminan dari pihak keluarga. Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad mengatakan bahwa mobil melaju dari arah Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung sebelum menabrak kerumunan siswa.
Kecelakaan ini menyebabkan korban yang terluka harus dirawat di RSUD. Meskipun beberapa korban sudah pulang dari rumah sakit, mereka belum bisa sekolah karena masih dalam proses pemulihan. Kepala sekolah SDN Sukaratu 5 berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan meminta perhatian dari pihak berwenang untuk meningkatkan keselamatan di sekitar sekolah.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengusutan oleh pihak kepolisian. Masyarakat berharap bahwa kasus ini dapat diungkap dengan jelas dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
