PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 18 Juni 2026 | Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni baru-baru ini mempertanyakan usulan tambahan anggaran yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2027 sebesar Rp762,30 miliar. Sahroni menilai nominal yang diajukan lembaga antirasuah itu masih terlalu rendah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diterima KPK mencapai sekitar Rp1,23 triliun. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai kebutuhan lembaga, KPK memutuskan menaikkan usulan tambahan anggaran menjadi Rp989 miliar.
Setyo menjelaskan bahwa kenaikan usulan tersebut berarti tambahan kebutuhan anggaran KPK bertambah sekitar Rp227 miliar dibandingkan proposal awal yang disampaikan dalam rapat. Ia mengatakan tambahan anggaran tersebut nantinya tidak hanya difokuskan pada satu bidang tertentu, melainkan seluruh kedeputian di KPK akan memperoleh porsi anggaran sesuai kebutuhan dan beban kerja masing-masing.
Menanggapi usulan tambahan anggaran KPK, Sahroni mengaku heran dengan nominal yang diajukan. Ia menyarankan agar KPK mengusulkan tambahan hingga Rp5 triliun. Namun, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran disusun berdasarkan kebutuhan lembaga.
Komisi III DPR RI kemudian menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPK sebesar Rp989 miliar. Dengan demikian, kebutuhan anggaran KPK pada 2027 menjadi Rp2,22 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp1,23 triliun.
Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan digitalisasi, pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), program pencegahan dan pendidikan antikorupsi, penindakan perkara korupsi, serta penguatan sistem informasi pemberantasan korupsi.
Kesimpulan dari pertemuan tersebut adalah KPK berhasil meningkatkan usulan tambahan anggaran 2027 menjadi Rp989 miliar, yang akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dan program pemberantasan korupsi.
