KPK Ungkap Rencana Suap US$ 1 Juta untuk Pansus Haji DPR, Penyidikan Makin Menggeliat

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 29 April 2026 | KPK mengumumkan pada Selasa, 28 April 2026, bahwa penyelidikan sedang berlangsung terkait uang US$ 1 juta yang diduga disiapkan untuk mengkondisikan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dan kini membutuhkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait untuk mengungkap seluruh alur dana tersebut.

Penyitaan uang senilai US$ 1 juta dilakukan di Gedung Merah Putih pada Senin, 13 April 2026, oleh Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Menurutnya, uang tersebut diduga diserahkan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan sebutan Gus Alex. Uang kemudian diteruskan kepada seorang perantara yang diidentifikasi dengan inisial ZA.

Baca juga:

Perantara ZA ternyata adalah Zainal Abidin, seorang kader muda Nahdlatul Ulama yang pernah dipanggil sebagai saksi pada Kamis, 4 September 2025. Taufik Husein menegaskan bahwa uang US$ 1 juta telah sampai ke tangan ZA, namun belum diterima oleh anggota Pansus Haji DPR. “Fakta yang kami temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus,” ungkapnya.

KPK juga menambah dua tersangka baru yang berasal dari sektor swasta. Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Aziz Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), kini masuk dalam lingkaran penyidikan. Deputy Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa upaya pemberian uang tersebut terjadi ketika Pansus Haji DPR mulai dibentuk dan menggelar sidang, namun tawaran uang tersebut ditolak.

Baca juga:

Kasus ini terkait erat dengan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023‑2024 yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik menelusuri alur dana, mulai dari pemberi, perantara, hingga tujuan akhir uang tersebut. Hingga kini, tidak ada bukti bahwa uang US$ 1 juta telah digunakan oleh anggota Pansus. KPK menegaskan bahwa temuan uang ini menjadi bukti krusial yang bersinggungan dengan perkara pokok.

Dalam langkah selanjutnya, KPK berencana memanggil saksi-saksi tambahan, memeriksa dokumen keuangan, serta melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap semua pihak yang terlibat. Budi Prasetyo menambahkan bahwa informasi mengenai dana US$ 1 juta akan terus didalami untuk memastikan apakah uang tersebut merupakan fakta baru atau sekadar rumor.

Baca juga:

Reaksi politik dan publik masih menunggu hasil akhir penyidikan. Anggota DPR menekankan pentingnya integritas dalam kerja Pansus Haji, sementara KPK menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor keagamaan. Jika terbukti, kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam upaya mencegah praktik suap pada lembaga legislatif.

Kesimpulannya, penyelidikan KPK terhadap dugaan uang US$ 1 juta untuk Pansus Haji DPR masih dalam tahap penggalian fakta. Dengan serangkaian saksi, tersangka, dan bukti penyitaan, proses hukum diperkirakan akan berlanjut intensif hingga semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *