PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 18 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi penggeledahan besar-besaran di kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Tim penyidik memasuki kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mencari dokumen dan barang bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi yang muncul setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Saat yang sama, KPK mengumpulkan 34 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Praja Mukti untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dan pembinaan. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Ahmad Mugiyono, menjelaskan bahwa para kepala OPD menerima undangan resmi dari KPK dan diinstruksikan untuk hadir dalam rapat tersebut. “Kami diundang untuk mengikuti sosialisasi terkait kegiatan KPK di Tulungagung,” ujar Ahmad.
Dalam sesi tersebut, petugas KPK menyampaikan penjelasan mengenai penanganan perkara OTT, menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan, dan memberikan arahan langsung kepada masing‑masing pejabat. “Intinya kami diminta memperbaiki pola pemerintahan ke depan agar lebih baik dan bersikap kooperatif,” kata Ahmad Mugiyono setelah menerima pengarahan.
Penggeledahan di kantor PUPR dan BPKAD diduga bertujuan mengamankan dokumen keuangan, kontrak proyek, serta catatan aliran dana yang diduga terkait modus korupsi Bupati Gatut Sunu. Menurut penyelidikan KPK, Bupati bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, menekan 16 OPD untuk menyetor total Rp5 miliar, namun baru terealisasi sekitar Rp2,7 miliar. Uang tersebut diklaim digunakan untuk pembelian barang mewah, biaya pengobatan, jamuan makan, serta penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anggota Forkopimda.
- Lokasi geledah: Kantor PUPR dan BPKAD Tulungagung.
- Jumlah kepala OPD yang dikumpulkan: 34 orang.
- Modus korupsi: Pemaksaan setoran dana sebesar Rp5 miliar, realisasi Rp2,7 miliar.
- Barang bukti yang dicari: Dokumen keuangan, kontrak, bukti aliran dana.
Penggeledahan dilaksanakan dengan pengamanan ketat dari Polres Tulungagung dan Satpol PP. Seluruh pintu masuk kawasan kantor dipantau, dan jurnalis yang mencoba melakukan peliputan dilarang masuk. Hal ini menegaskan keseriusan KPK dalam menjaga integritas proses penyidikan.
KPK juga menegaskan bahwa semua pejabat yang terlibat harus siap dipanggil kembali kapanpun diperlukan dalam proses penyidikan lanjutan. Pengingat ini diberikan untuk menghindari hambatan komunikasi dan memastikan kelancaran investigasi.
Operasi ini merupakan lanjutan dari OTT yang dilaksanakan pada 11 April 2026, ketika KPK berhasil menahan Bupati Gatut Sunu Wibowo beserta ajudannya. OTT tersebut mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang untuk memeras dana dari OPD‑OPD di Kabupaten Tulungagung, yang kemudian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Sejumlah kendaraan operasional terlihat terparkir di area kantor PUPR dan BPKAD pada saat tim KPK tiba, menandakan mobilisasi sumber daya yang signifikan dalam rangka mendukung operasi. Tim KPK juga melakukan pemanggilan satu per satu kepada beberapa kepala OPD untuk memberikan keterangan lebih lanjut, termasuk mereka yang pernah menjadi saksi atau dimintai klarifikasi di Jakarta.
Dengan langkah tegas ini, KPK berharap dapat menutup celah‑celah korupsi di tingkat daerah, memperkuat akuntabilitas pejabat publik, serta memberi contoh bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak akan dibiarkan begitu saja. Penggeledahan dan sosialisasi yang dilakukan di Tulungagung menjadi sinyal kuat bahwa lembaga anti‑korupsi terus memantau dan menindak tegas setiap indikasi penyimpangan, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ke depan, KPK menegaskan akan melanjutkan proses penyidikan, mengumpulkan bukti lebih lanjut, dan menindak tegas semua pihak yang terbukti terlibat. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan melalui partisipasi aktif dalam pengawasan dan pelaporan dugaan korupsi.
