PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 11 Juli 2026 | Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kasus ini ditangani melalui joint investigation oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, konferensi pers yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya untuk membahas perkembangan kasus ini molor sekitar 5 jam dari jadwal semula. Pada konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa penyidik masih perlu melakukan pendalaman atas perkara tersebut dan belum menetapkan tersangka.
Polisi telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi dan memeriksa 15 orang saksi. Barang bukti yang ditemukan antara lain uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura, emas batangan, komputer, handphone, dan kontainer berukuran besar.
Febrie Adriansyah mengakui bahwa salah satu rumah yang digeledah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, adalah miliknya. Polisi akan memeriksa PT Sentul City dan BPN untuk menelusuri kepemilikan rumah tersebut.
Polisi juga menyita tiga bingkai foto keluarga dari rumah Febrie Adriansyah, namun tidak memperlihatkannya kepada publik karena alasan privasi. Penyidik masih mendalami barang bukti hasil penggeledahan dan belum menutup kemungkinan melakukan penggeledahan tambahan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan polisi akan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat. Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri masih mendalami seluruh alat bukti dalam penyidikan gabungan tiga perkara kasus dugaan korupsi, suap/gratifikasi, TPPU.
Kesimpulan, kasus korupsi yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah masih dalam penyelidikan dan polisi belum menetapkan tersangka. Polisi akan terus mendalami barang bukti dan melakukan penggeledahan tambahan jika diperlukan.
