Skandal Korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: Djaka Budi Utama Dituding Terima Suap Rp 21 Miliar

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 11 Juli 2026 | Belakangan ini, kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali mencuat ke permukaan. Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, disebut-sebut dalam skandal ini. Menurut pengadilan, Djaka Budi Utama menerima suap sebesar Rp 21 miliar dari bos Blueray Cargo, John Field.

John Field bersama dua anak buahnya, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Mereka dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan suap kepada pejabat DJBC, termasuk Djaka Budi Utama.

Baca juga:

Menurut hakim, Djaka Budi Utama menerima uang suap dari John Field selama tujuh kali, mulai dari Juli 2025 hingga Januari 2026. Setiap kali, Djaka menerima uang sebesar Rp 3 miliar. Total uang suap yang diterima Djaka Budi Utama mencapai Rp 21 miliar.

Skandal korupsi ini juga melibatkan beberapa pejabat DJBC lainnya, seperti Rizal, Orlando Hamonangan, dan Sisprian Subiaksono. Mereka juga diduga menerima uang suap dari John Field.

Baca juga:

Pertemuan antara Djaka Budi Utama dan John Field juga menjadi perhatian. Menurut pengadilan, pertemuan tersebut dilakukan secara tidak resmi dan tanpa sepengetahuan kepatuhan internal. Hal ini dinilai melanggar kode etik dan pedoman perilaku pegawai DJBC.

Djaka Budi Utama juga diduga pernah bertemu dengan petinggi 10 perusahaan kargo yang biasa mengimpor komoditas dengan risiko tinggi. Pertemuan ini dilakukan secara tidak resmi dan tanpa sepengetahuan kepatuhan internal.

Baca juga:

Kasus korupsi ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pejabat tinggi DJBC. Pengadilan berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Pejabat-pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan bahwa kasus korupsi dapat berkurang dan pemerintahan dapat menjadi lebih bersih dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *