AIPDA Robig Tembak Pelajar SMK, Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Zainal Petir Desak Polisi Buka Fakta Lama

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 26 April 2026 | Semarang, 25 April 2026 – Mantan perwira polisi dengan pangkat terakhir AIPDA, Robig Zaenudin, kembali menjadi sorotan publik setelah dipindahkan dari Lapas Kelas I Semarang ke Lapas Gladakan Nusakambangan. Penempatan ini terjadi tak lama setelah terungkapnya dugaan keterlibatan Robig dalam peredaran narkoba, sekaligus menambah tekanan atas kasus penembakan tragis terhadap seorang siswa SMK Gamma yang menewaskan dua orang anak lainnya.

Insiden penembakan yang menimpa pelajar SMK Gamma terjadi pada awal tahun 2026, ketika Robig, yang saat itu masih bertugas sebagai anggota Polri, menembak seorang remaja secara langsung di halaman sekolah. Tindakan tersebut menimbulkan kemarahan luas, memicu demonstrasi publik dan menuntut pertanggungjawaban tegas dari aparat kepolisian.

Baca juga:

Setelah penyelidikan lanjutan, Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis penjara 15 tahun kepada Robig atas tindakan penembakan tersebut. Keputusan tersebut diikuti dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) yang resmi dikeluarkan pada 18 Februari 2026, menandai berakhirnya kariernya di Polri.

Pada bulan April, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengonfirmasi bahwa Robig dipindahkan ke Lapas Gladakan Nusakambangan bersama 19 narapidana lainnya. Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi atas dugaan pengendalian narkoba yang dilakukan oleh Robig dari dalam penjara. “Kami menerima sejumlah pengaduan terkait aktivitas narkoba yang melibatkan narapidana bernama Robig, sehingga diputuskan untuk memindahkannya demi keamanan dan ketertiban Lapas,” ujar Ahmad dalam pernyataan tertulisnya.

Inspeksi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah pada 19 Januari 2026 menemukan kondisi labil pada Robig. Pemeriksaan barang pribadi dan tes urine menunjukkan hasil positif narkoba. Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menegaskan bahwa penyidik masih menelusuri asal-usul narkoba yang berhasil masuk ke dalam Lapas, serta peran Robig dalam jaringan tersebut.

Sementara itu, Zainal Petir, seorang aktivis hak asasi dan tokoh masyarakat setempat, menuntut agar kepolisian membuka fakta-fakta lama yang masih tersembunyi terkait kasus penembakan dan dugaan narkoba. “Kami tidak hanya menuntut keadilan bagi korban penembakan, tetapi juga transparansi penuh atas segala indikasi korupsi dan kolusi di dalam institusi kepolisian,” ujar Zainal dalam konferensi pers di kantor Balai Kota Semarang.

Baca juga:

Berikut rangkuman fakta penting yang muncul dari penyelidikan:

  • Robig Zaenudin menembak pelajar SMK Gamma pada awal 2026, mengakibatkan dua korban meninggal dunia.
  • Robig dijatuhi vonis penjara 15 tahun dan diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri.
  • Pada Januari 2026, tes urine Robig menunjukkan hasil positif narkoba, memicu penyelidikan lebih lanjut.
  • Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng memindahkan Robig ke Lapas Gladakan Nusakambangan bersama 19 narapidana lainnya.
  • Zainal Petir menuntut pembukaan fakta lama terkait penembakan dan jaringan narkoba yang melibatkan mantan anggota kepolisian.

Pengamat hukum menilai bahwa pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan, yang dikenal sebagai fasilitas pemasyarakatan tingkat tinggi, mencerminkan upaya otoritas untuk mengisolasi kasus yang berpotensi merusak reputasi institusi. “Langkah ini juga memberi ruang bagi penyelidikan yang lebih intensif tanpa gangguan internal,” kata Dr. Siti Maulani, dosen Hukum Kriminal Universitas Diponegoro.

Di sisi lain, keluarga korban penembakan tetap menuntut keadilan penuh dan meminta agar proses hukum tidak terhambat oleh kepentingan politik. Mereka berharap agar semua fakta, termasuk potensi keterlibatan jaringan narkoba, dapat terungkap secara transparan.

Kasus ini menyoroti tantangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama ketika oknum aparat terlibat dalam tindakan kriminal. Upaya Zainal Petir untuk mengungkap kebenaran sekaligus menuntut akuntabilitas menjadi sinyal penting bagi masyarakat bahwa tidak ada ruang bagi impunitas.

Baca juga:

Ke depan, penyelidikan lanjutan akan difokuskan pada identifikasi jaringan narkoba yang diduga beroperasi melalui narapidana, serta penelusuran alur dana yang mungkin terkait dengan kasus penembakan. Kementerian Hukum dan HAM menegaskan komitmen untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi.

Dengan semakin banyaknya bukti yang terungkap, publik menanti langkah konkret dari kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya untuk menutup celah kebobrokan dan menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *