PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 14 April 2026 | Seorang mahasiswi berusia 23 tahun, Iin Sakinah, menjadi korban aksi jambret yang berlangsung pada Senin malam, 13 April 2026, di wilayah Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi. Kejadian terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Jambi‑Muara Bulian, RT 05 Desa Muaro Pijoan, saat Iin mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam doff menuju tempat kerja di kawasan Simpang Mendalo.
Sesaat sebelum insiden, Iin menaruh handphone Infinix Smart 9 berwarna silver di dashboard sepeda motor. Tanpa diduga, pelaku berinisial M. Imam Hanafi, seorang pria berusia 19 tahun, muncul dari arah kanan dan memotong laju kendaraan korban. Dengan cepat ia merampas handphone tersebut, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor yang sama.
Setelah menyadari pencurian, Iin langsung berteriak meminta bantuan dan mengejar pelaku. Suara teriakannya terdengar oleh warga sekitar, yang kemudian bergabung dalam pengejaran. Dalam proses kejar‑kejar, pelaku kehilangan kendali dan terjatuh di Jalan Ness, Desa Simpang Sungai Duren. Warga bersama Iin berhasil menahan pelaku hingga Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota tiba.
Kapolsek Jaluko, Iptu Jhon Purba, menjelaskan bahwa petugas segera dikerahkan setelah menerima laporan. “Pelaku kami amankan untuk menghindari amukan massa,” ujarnya. Polisi menyita barang bukti berupa handphone Infinix milik Iin serta sepeda motor Honda Beat hitam doff yang digunakan pelaku. Kerugian materiil korban diperkirakan mencapai Rp2,2 juta.
Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Polsek Jaluko untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan sesuai Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidikan masih berlangsung, dengan polisi memeriksa saksi‑saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.
Insiden ini menegaskan pentingnya kewaspadaan saat membawa barang berharga di kendaraan terbuka. Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu mengamankan barang berharga, terutama telepon genggam, dan melaporkan kejadian kriminal secepatnya. Kerjasama antara warga dan aparat keamanan terbukti efektif dalam mengakhiri aksi kejahatan jalanan.
Berikut rangkuman kronologis kejadian:
- 21.30 WIB – Iin Sakinah melintasi Jalan Lintas Jambi‑Muara Bulian, handphone diletakkan di dashboard.
- Segera setelah itu – Pelaku M. Imam Hanafi memotong laju motor, merampas handphone, dan melarikan diri.
- Iin berteriak meminta bantuan, warga sekitar bergabung mengejar.
- Pelaku terjatuh di Jalan Ness, Desa Simpang Sungai Duren.
- Warga bersama korban mengamankan pelaku, kemudian diserahkan ke Unit Reskrim.
- Polisi menyita handphone dan sepeda motor, pelaku dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh warga Jaluko dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan tindak kejahatan secara cepat. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, potensi terjadinya kejahatan serupa dapat diminimalisir.
Polisi terus menggalang informasi tambahan dari saksi dan menyiapkan proses hukum selanjutnya demi menegakkan keadilan.
