Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Setelah Ditangkap

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 20 Juni 2026 | Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan.

Menurut kuasa hukum keduanya, Refly Harun, kondisi Roy dan Tifa secara umum baik, namun pemeriksaan menemukan penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan serta penanganan medis lanjutan.

Baca juga:

Refly mengatakan bahwa Dokter Tifa memiliki penyakit bawaan, salah satunya GERD yang kambuh karena tidak makan sejak pagi dan menghadapi tingkat stres yang tinggi. Sementara itu, diagnosis Roy Suryo enggan diungkap.

Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi. Mereka akan mengajukan gugatan praperadilan untuk meminta penangguhan penahanan.

Baca juga:

Susno Duadji, eks Kabareskrim, mengatakan bahwa Roy Suryo cs bisa mengajukan praperadilan jika merasa penahanannya tidak sah. Ia juga mengingatkan bahwa seseorang yang telah ditangkap atau bahkan ditahan belum tentu bersalah dan menekankan soal asas praduga tak bersalah yang harus tetap dijunjung tinggi.

Kesimpulan dari penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia terus berjalan, namun penting untuk diingat bahwa setiap orang yang ditangkap atau ditahan belum tentu bersalah sampai dibuktikan oleh pengadilan.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *