Kekerasan di SDN 3 Kubangjati Brebes: 6 Pelajar Tutup Pintu Kelas, Korban Dihajar Saat Jam Istirahat

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 17 April 2026 | Brebes, Jawa Tengah – Pada Jumat, 10 April 2026, sebuah insiden perundungan menggemparkan warga Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kubangjati, Brebes. Enam siswa kelas enam menyerang temannya yang berinisial AN (atau A) di dalam ruang kelas ketika guru sedang tidak berada di dalam ruangan. Aksi brutal itu dipicu penolakan korban terhadap ajakan teman-temannya untuk membatalkan puasa dan menolak ajakan bermain yang dianggap mengganggu.

Menurut keterangan kepala sekolah Azzi Machawat, peristiwa terjadi tepat setelah guru meninggalkan kelas usai menyampaikan materi. Pada momen tanpa pengawasan tersebut, salah satu pelaku, yang diidentifikasi sebagai D, menutup pintu kelas dengan paksa. Penutupan pintu dimaksudkan agar tindakan kekerasan tidak terlihat oleh guru maupun siswa lain di luar kelas. D kemudian memaksa lima temannya untuk ikut menyerang AN. Selama aksi, korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh serta mengalami trauma psikologis yang signifikan.

Baca juga:

Berikut kronologi lengkap kejadian yang berhasil diungkap melalui wawancara dengan pihak sekolah, orang tua korban, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes:

  1. 10 April 2026, jam istirahat: Guru keluar kelas setelah mengajar, meninggalkan ruangan kosong.
  2. Beberapa menit kemudian: D mengajak teman-temannya untuk menutup pintu kelas, mengunci akses keluar masuk.
  3. Penolakan korban: AN menolak ajakan D untuk membatalkan puasa dan menolak bermain bersama, memicu kemarahan D.
  4. Aksi kekerasan: D memaksa lima teman sekelasnya menyerang AN dengan memukul dan menendang, menyebabkan luka memar pada lengan, punggung, dan wajah korban.
  5. Setelah kejadian: Beberapa saksi melihat pintu kelas terbuka perlahan, namun korban sudah tidak sadar karena shock.
  6. Penanganan sekolah: Kepala sekolah Azzi Machawat segera memanggil orang tua korban dan orang tua pelaku untuk pembinaan serta menyiapkan laporan resmi.
  7. Intervensi DP3KB: Eni Listiana, kepala DP3KB Brebre, bersama timnya mengunjungi keluarga korban pada 15 April untuk memberikan pendampingan psikologis dan memastikan kasus ditangani secara kekeluargaan.

Azzi Machawat menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran disiplin, melainkan juga tindakan kriminal yang akan diproses sesuai peraturan perundang‑undangan. “Kami sudah mengadakan pertemuan dengan orang tua kedua belah pihak. Penanganan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melibatkan konseling bagi korban dan pelaku,” ujar Azzi.

Pihak sekolah mengungkapkan bahwa pelaku D merupakan siswa pindahan asal Jakarta sejak kelas empat, dan kehidupannya di rumah kurang mendapat perhatian karena ibunya bekerja sebagai buruh migran, sementara ayahnya sudah meninggal. Azzi menambahkan, kondisi keluarga D kemungkinan menjadi faktor pemicu perilaku agresifnya, meskipun bukan pembenaran atas tindakan kekerasan.

Baca juga:

Selanjutnya, korban AN sempat absen beberapa hari karena demam dan rasa takut kembali ke kelas. Setelah menjalani perawatan medis dan konseling, AN menyatakan keinginannya untuk kembali belajar, namun tetap mengharapkan kehadiran guru sejak jam pelajaran dimulai agar merasa aman.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat selama jam istirahat, terutama pada periode Ramadan ketika sensitivitas siswa terhadap ajakan membatalkan puasa meningkat. Para pakar pendidikan menekankan perlunya program anti‑bullying yang lebih intensif, pelatihan guru dalam mengidentifikasi tanda‑tanda awal konflik, serta keterlibatan orang tua dalam membangun pola asuh yang positif.

DP3KB Brebes berkomitmen melanjutkan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarganya, serta menyelenggarakan workshop bagi guru dan siswa tentang toleransi, empati, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan. “Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh komunitas pendidikan di Brebes untuk lebih proaktif dalam mencegah perundungan,” tutup Eni Listiana.

Baca juga:

Hingga kini, pihak sekolah masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian setempat. Sementara itu, sekolah berencana mengadakan pertemuan rutin dengan orang tua untuk memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *