PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 29 Mei 2026 | Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2025. Program ini merupakan bentuk bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu namun memiliki potensi akademik yang baik. Dengan adanya KIP Kuliah, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pembebasan biaya kuliah, tetapi juga bantuan biaya hidup selama masa perkuliahan.
Bagi calon mahasiswa yang berencana mendaftar perguruan tinggi pada tahun ini, KIP Kuliah menjadi solusi tepat untuk mengurangi beban biaya pendidikan. Pendaftaran program ini diperkirakan akan dibuka mulai 3 Februari 2025, bertepatan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Untuk mendaftar KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta memenuhi persyaratan akademik yang ditentukan oleh perguruan tinggi. Selain itu, calon mahasiswa juga harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga, akte kelahiran, dan ijazah.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Aris Junaidi mengatakan, bantuan pemerintah KIP Kuliah sistemnya hampir sama seperti Bidikmisi. Mahasiswa tetap mendapatkan penyaluran hak hidup sebesar Rp 700.000 dan biaya kuliah langsung disalurkan kepada perguruan tinggi.
KIP Kuliah juga menggunakan sistem satu kartu, yang nantinya akan digunakan sebagai kartu ATM. Mahasiswa baru akan menerima kartu tersebut setelah dinyatakan lulus dan lolos verifikasi di perguruan tinggi. Sementara, mahasiswa ongoing Bidikmisi juga akan mendapatkan kartu KIP Kuliah.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta sekaligus sebagai Sekretaris Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Sutrisna Wibawa mengatakan, sistem penerimaan mahasiswa baru menggunakan KIP Kuliah tidak ada bedanya dengan sistem Bidikmisi sebelumnya. Seleksi tetap menggunakan standar akademik yang sama karena KIP Kuliah hanya membantu pembiayaannya.
Kemendikbud juga berencana menambah kuota KIP Kuliah untuk tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang kurang mampu. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kesimpulan, pendaftaran KIP Kuliah 2025 merupakan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan hidup. Dengan memenuhi syarat dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, calon mahasiswa dapat mendaftar program ini dan meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi yang kurang mampu.
